Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan terus mendorong industri farmasi untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal produknya ke BPJPH. Menyusul kunjungan kerja ke perusahaan Daewoong Biologics Indonesia di Cikarang, Jawa Barat, Senin (9/12/2024).
semarak.co-Tujuan datang ke sebuah perusahaan bioteknologi asal Korea Selatan adalah untuk memastikan bahwa (produk farmasi) yang diproses Daewoong ini adalah halal. Apalagi perusahaan ini juga memproduksi sel punca (stem cell) yang pihaknya dorong agar juga segera memproses sertifikasi halal
“Sehingga menjadi pionir stem cell bersertifikasi halal,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Selasa (10/12/2024).
Didampingi Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Babe Haikal menambahkan, sosialisasi dan edukasi secara langsung di pabrik semacam itu dimaksudkan untuk mendorong pelaku industri agar segera melaksanakan sertifikasi halal, termasuk pelaku industri farmasi meskipun kewajiban sertifikasi halalnya baru dimulai Oktober 2026.
Babe Haikal juga menyebut bahwa 10% dari orang Indonesia atau sekitar 26 juta orang sangat peduli dan care terhadap kesehatannya. Kebutuhan akan kesehatan melalui terapi stem cell ini jangan sampai abai dari kewajiban mendapatkan sertifikat halal.
Head of Business Daewoong Biologics Indonesia Baik In Hyun mengatakan komitmennya untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal pada tahun ini. “Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BPJPH dalam memajukan sektor farmasi di Indonesia,” imbuh Baik In Hyun.
“Melalui inisiatif ini, kami berkomitmen untuk mendapatkan sertifikasi halal pertama untuk produk stem cell, sehingga meningkatkan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien yang menggunakan produk ini,” demikian Baik In Hyun manambahkan dirilis humas BPJPH.
Mengutip laman Kementerian Kesehatan, sel punca (stem cell) adalah sel induk yang memiliki kemampuan untuk memperbanyak diri dan berubah menjadi berbagai jenis sel dan memiliki potensi untuk memperbaiki sistem imun dan meregenerasi sel yang rusak.
Di Indonesia sendiri baru ada empat fasilitas pengembangan sel punca yang telah resmi disertifikasi oleh Badan Pangan Obat dan Makanan (BPOM). BPJPH juga secara aktif mendorong kesemuanya untuk bersegera juga mendaftarkan sertifikasi halal. (smr)