Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bahtra menegaskan komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi lintas sektor, untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Semarak.co – Dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Pemda Sultra, Rabu (28/05/2025), dia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan DPR RI untuk menuntaskan persoalan agraria yang selama ini menghambat pembangunan daerah.
“Hari ini saya sangat senang karena kita bisa berkumpul bersama, kita harus bekerja lintas batas, tanpa melihat partai, agama, atau suku, demi rakyat,” ujar Bahtra, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Kamis (29/5/2025).
Bahtra mengatakan, dirinya menerima aspirasi dari masyarakat, terutama terkait persoalan penguasaan lahan dan tumpang tindih hak atas tanah. Oleh karena itu, dia meminta Kantor Pertanahan di Sultra meningkatkan kecepatan dan respons dalam menangani laporan masyarakat.
“Saya hampir setiap hari menerima laporan, baik terkait tanah diserobot perusahaan maupun perorangan. Dan sering kali yang disalahkan hanya BPN. Masyarakat tidak tahu bahwa pengurusan tanah ini juga tergantung pada alas hak dari tingkat bawah,” kata Bahtra.
Bahtra juga mengapresiasi langkah konkret Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, khususnya terkait penyelesaian persoalan tanah wakaf. Ia berharap, proses penyelesaian tanah wakaf bisa segera dituntaskan.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Bahtra juga menekankan bahwa Komisi II DPR RI siap memfasilitasi dan memperjuangkan percepatan penyelesaian konflik pertanahan di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, khususnya saat masa reses.
“Saya akan turun ke daerah, termasuk Kolaka Timur yang hampir selalu saya kunjungi. Saya berharap jajaran Kantor Pertanahan di daerah dapat hadir dan berkolaborasi karena penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat juga perlu diedukasi mengenai prosedur pertanahan agar tidak timbul kesalahpahaman yang berujung pada tudingan sepihak kepada BPN.
“Mohon juga agar disosialisasikan ke masyarakat bahwa pengurusan tanah ini tidak semata-mata urusan BPN. Ada proses administrasi dari bawah yang harus dipenuhi. Jadi mari kita bekerja sama, jangan saling menyalahkan,” tutupnya. (LS/FA/Smr)