Kunci Sukses MPP Wujudkan Pelayanan Prima, Kementerian PANRB: Jaga Eksistensi dengan Inovasi

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa memberi dalam arahannya pada saat kunjungan ke MPP Kabupaten Malang, di Malang, Jumat (26/3/2021). Foto: humas PANRB

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sidoarjo telah diresmikan sejak 2019. Untuk menjaga eksistensinya dalam memberikan kualitas pelayanan terbaik, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mendorong pusat layanan publik ini melakukan inovasi.

semarak.co-Disampai Diah, untuk tetap mewujudkan pelayanan publik yang prima tidak dapat dilakukan dengan hanya patuh melaksanakan ketentuan-ketentuan pelayanan, tapi juga penting untuk berinovasi.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan-kebijakan pelayanan tadi perlu dilengkapi dengan inovasi pelayanan sebagai terobosan untuk menjaga eksistensi penyelenggaraan MPP Kabupaten Sidoarjo,” ujar Diah dalam arahannya saat melakukan kunjungan kerja ke MPP Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (27/3/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Sabtu.

Selain Surabaya dan Banyuwangi, Sidoarjo juga menjadi pionir dalam penyelenggaraan MPP di Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Sidoarjo, harap dia, dapat mengembangkan potensi inovasi. “Kami berharap agar Sidoarjo dapat terus bersinergi terus mengembangkan dan menggali potensi inovasi pelayanan yang ada,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Diah, di dalam MPP Sidoarjo telah bergabung sebanyak 24 instansi dan 177 jenis layanan. Terdapat dua layanan yang baru, yakni layanan dari Kejaksaan serta dari Kepolisian. Ada SIM dan SKCK Corner secara lantatur (drive thru).

Guru Besar Universitas Sriwijaya ini juga berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021. “Kami menantikan dan berharap tahun ini Sidoarjo dapat masuk kembali dalam Top Inovasi,” tuturnya.

Untuk diketahui, Sidoarjo telah beberapa kali memperoleh Top Inovasi pada KIPP. Antara lain Pelayanan Paket Perizinan Online dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kab. Sidoarjo yang mendapatkan Top 99 tahun 2014.

Lalu Sidoarjo Maternal dan Neonatal Emergency SMS Gateway (Si MaNEiS) dari RSUD Kabupaten Sidoarjo yang mendapatkan Top 99 tahun 2016, dan SIPEKAT: Sistem Pengelolaan Kenaikan Pangkat dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo yang mendapatkan Top 99 tahun 2017.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjelaskan upaya untuk memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun swasta telah dilakukan secara terus-menerus.

“Hingga saat ini tidak kurang dari 300 inovasi telah berjalan dan tersebar di seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan publik lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” ungkapnya.

Sebagai Informasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo berhasil menjadi satu dari 16 yang memperoleh predikat A atau pelayanan prima di Indonesia.

Ahmad berharap penghargaan tersebut menjadikan Sidoarjo sebagai role model pelayanan perizinan satu-satunya di Jawa Timur yang mendapatkan kategori pelayanan prima.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi serta Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB Noviana Andrina.

Sebelumnya diberitakan Kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Timur berlomba-lomba meningkatkan pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kesuksesan berdirinya MPP ini sangat bergantung pada komitmen pimpinan.

“Adapun kunci sukses dari penyelenggaraan MPP yang pertama dan paling utama adalah komitmen pimpinan,” ujar Diah dalam arahannya pada saat kunjungan ke MPP Kabupaten Malang, di Malang, Jumat (26/3/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB.

Kunci sukses dari penyelenggaraan MPP yang kedua yakni kerja sama. Dikatakan, kerja sama yang baik dan kompak antar pemberi layanan di dalam MPP akan membentuk citra pemerintah.

Ketiga, yakni integrasi. Integrasi yang ada di dalam MPP diantaranya adalah integrasi layanan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten/kota, pemerintah daerah (pemda) dengan instansi pusat, pemda dengan BUMD, dan lain-lain.

“Dimulai dari sistem antrian hingga sharing data persyaratan yang diberikan pengguna layanan. Selanjutnya kinerja dan kualitas. Dimana menekankan pada kecepatan pelayanan, kesesuaian dengan Standar Pelayanan dan Maklumat, hingga profesionalisme dan hospitality dari petugas,” terang dia.

Diharapkan, kutip dia, pemerintah Kabupaten Malang dapat memegang empat kunci penyelenggaraan MPP tersebut demi terwujudnya pelayanan yang prima. “Tentu ini bukan hal mudah, tapi jika kita memiliki komitmen bersama yang kuat, pelayanan prima pun dapat diwujudkan demi rakyat khususnya Kabupaten Malang,” tutur Diah.

Bupati Malang Muhammad Sanusi mengatakan MPP Kabupaten Malang hadir sebagai wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Malang, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Menteri PANRB No. 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga telah mempersiapkan beberapa hal terkait aspek pendukung pendirian MPP, di antaranya yaitu menentukan lokasi Gedung Mal Pelayanan Publik, mengajukan surat perihal pembentukan MPP kepada Menteri PANRB melakukan studi tiru ke beberapa MPP di berbagai daerah, dan mengintegrasikan pelayanan publik terpadu.

Sanusi menambahkan saat ini sudah ada 11 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang telah bergabung dalam MPP. “Rencananya ke depan perangkat daerah dan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Malang yang bergabung juga akan bertambah,” imbuhnya.

Selain mengunjungi MPP Kabupaten Malang, Diah juga berkesempatan mengunjungi Kota Batu. Dalam arahannya, Diah menjelaskan beberapa hal yang penting terkait MPP, seperti tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah daerah dalam membangun MPP.

Tahapan tersebut diantaranya yakni koordinasi pelayanan, pengaturan mekanisme kerja, menyediakan sarana prasarana dalam MPP, membentuk MoU dan/atau Perjanjian kerja sama (PKS), serta peresmian MPP.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyampaikan salah satu tujuan berdirinya Balaikota Among Tani adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam satu lokus.

“Pelayanan yang direncanakan antara lain pelayanan Unit Layanan Pengadaan (ULP), pelayanan perizinan terpadu, pelayanan kependudukan dan catatan sipil, MPP dan optimalisasi penerapan standar pelayanan, standar pelayanan minimal dan Survei Kepuasan Masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini sudah terdapat lima MPP yang telah beroperasi di Provinsi Jawa Timur. Direncanakan, pada tahun 2021 ada empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang akan meresmikan MPP, yaitu Kabupaten Magetan, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Gresik, serta Kabupaten Pasuruan. (fik/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *