Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menjadi pembicara kunci dalam Kuliah Umum di Universitas Mahendradatta, di Bali, Sabtu (2/8/2025).
Semarak.co – Ossy menjelaskan soal pentingnya Reforma Agraria sebagai instrumen utama dalam pengelolaan tanah yang adil di Indonesia. Melalui Reforma Agraria, ada Penataan Aset seperti legalisasi tanah dan redistribusi tanah, serta ada Penataan Akses tanah.
“Jika tanah tidak dikelola dengan baik, padahal jumlah tanah statis dan masyarakat bertambah, maka anak cucu kelak tidak dapat memiliki tanah lagi ke depannya,” ujar Ossy, dirilis humas Kementerian ATR/BPN, Minggu (3/8/2025).
Redistribusi tanah adalah salah satu wujud pengelolaan tanah melalui Reforma Agraria. Ini juga sebagai bentuk hadirnya negara memberikan tanah kepada masyarakat membutuhkan, termasuk kelompok rentan.
Selain Penataan Aset, Penataan Akses juga menjadi fokus pelaksanaan Reforma Agraria oleh Kementerian ATR/BPN. Melalui Penataan Akses, masyarakat didorong untuk memanfaatkan tanahnya secara produktif dari sisi ekonomi.
“Ini seperti yang sudah dilakukan di Jembrana, Bali. Di sana tanah masyarakat adat ditanami pisang cavendish, mereka juga ada off-taker-nya. Kemudian, konsep Penataan Akses ini sudah mulai ditiru di daerah lain, seperti penataan akses berupa peternakan di Majalengka,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Ossy juga memperkenalkan layanan pertanahan digital yang telah dikembangkan Kementerian ATR/BPN melalui situs Bhumi ATRBPN. Di sana akan terlihat secara jelas bidang tanahnya, informasi jenis hak tanah milik keluarga. (AR/SMR)