Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun mengukuhkan Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) Pusat di Hall Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat pagi (13/9/2024).
semarak.co-Pengukuhan LKBPH PWI Pusat ini mengambil tema besar, Menjamin Kepastian Penyelenggaraan Bantuan Hukum Dilaksanakan Merata Diterima Wartawan.
Adapun struktur LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi menjabat Ketua Umum. Advokat senior Prof. Otto Cornelis Kaligis dan Irjen. Pol. (Purn.) Ronny Franky Sompie menjabat dewan penasehat.
Selanjutnya seluruh anggota LKBPH PWI Pusat akan terus mengawal proses hukum yang nantinya dialami wartawan di Indonesia. Secara parallel akan disiapkan pembentukan LKBPH PWI Provinsi Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Ketua umum PWI Pusat Hendry Bangun mengatakan, LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membantu atau membela wartawan di media massa yang teraniaya, terdzolimi atau bahkan yang menjadi korban kekerasan.
“Itulah tugas-tugas yang sebetulnya sebagai sebuah upaya kita untuk menegakkan Kemerdekaan Pers,” kata Hendry Ch Bangun dalam sambutan seperti dirilis humas PWI Pusat melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Jumat sore (13/9/2024).
LKBPH dibentuk dengan banyak anggotanya ini, pesan Hendry, kita harapkan ke depannya terus bekerja dan berprestasi. Tantangan besar ke depan dalam menghadapi Pilkada ini yang mungkin akan banyak kekerasan yang dialami wartawan baik secara verbal dan lainnya.
“Ini harus ada tim LKBPH yang memantau bersama dengan para wartawan dan juga Masyarakat. LKBHP sebagai organ penting di PWI harus berani melangkah kesana. Saya bahagia bisa melantik LKBPH yang berbobot ini. Kita tunjukkan kerja-kerja yang bagus dan berprestasi,” tegas Hendry Ch Bangun disambut tepuk tangan.
Ketua LKBPH PWI Pusat Untung Kurniadi mengatakan, LKBPH telah bekerja dalam mengawal dan mendampingi beberapa masalah yang dihadapi wartawan dalam hal ini tindak kekerasan dan bentuk lainnya.
“Kita sudah bekerja sebelum dilantik. LKBPH juga mendampingi sejumlah perkara lainnya yang dialami wartawan. Dan juga menerima konsultasi para wartawan di PWI Pusat ini,” kata HMU Kurniada atau akrab disapa Untung.
Sekarang dan ke depannya, kata Untung, dirinya yakinkan apabila ada wartawan yang tersangkut kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dapat memberikan kuasa hukum ke LKBPH dan tidak akan dipungut biaya. “Kita kawal permasalahan hukumnya,” lanjutnya.
Sedangkan OC Kaligis merasa bangga bisa bergabung dengan LKBPH PWI Pusat dan siap membantu penanganan kriminalisasi terhadap profesi wartawan. “Saya sudah menjalani profesi pengacara sejak 1966. Bersama LKBPH PWI saya siap membantu memberikan bantuan hukum tanpa dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.
Begitu juga dengan Wakil Ketua Dewan Penasihat LKBPH PWI Pusat, Ronny Sompie, yang menyatakan siap mengabdi diri dengan lembaga tersebut. Mewakili Kadivkum Polri, Kombes Pol Juliat Permadi Wibowo menyatakan, Korps Bhayangkara juga siap bersinergi dengan LKBPH PWI.
Dimoderatori Wakil Ketua Umum LKBPH PWI Pusat Christina Chelsia Chan berlangsung diskusi singkat terkait pandangan tentang beragam kasus yang kerap terjadi pada wartawan. Acara ini juga diikuti para Pengurus LBH PWI di berbagai daerah secara daring (dalam jaringan) atau online melalui link zoom meeting.
Perwakilan PWI Jogjakarta Hudono meminta kerja sama melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Dewan Pers dengan Polri harus disosialisasi, terutama untuk Tingkat Polres hingga Polsek seluruh Indonesia.
“Kami berharap MoU Dewan Pers dan Polri yang pernah dilaksanakan bisa dilanjutkan sosialisasinya melalui LKBPH yang saat ini terbentuk. Jadi tidak ada lagi kesalahpahaman antara wartawan dengan Polri di daerah,” imbuh Hudono melalui link zoom.
Hal itu pun direspon Kadivhukum Polri Kombes Pol Juliat Permadi Wibowo. “Kami catat usulan itu. Walapun sosialisasi terus berjalan dan akan lebih kami tingkatkan dengan adanya organisasi LKBPH PWI Pusat ini,” ujar Juliat Permadi Wibowo di tempat dan acara yang sama. (smr)