KPU Paparkan Terima Pendaftaran Parsindo dari Total 25 Parpol Lewat Portal Resminya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, ada 25 Partai Politik (Parpol) sudah diterima pendaftarannya. Parpol tersebut terdiri dari 21 Partai Politik Nasional yang lama dan tambahan partai baru, serta 4 Partai Politik Lokal di Aceh.

Mengutip dari informasi Wabsite Portal Publikasi Pemilihan Umum 2019 KPU https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019 Disebutkan dari 21 Porpol yang sudah diterima pendaftarannya adalah 12 Partai lama dan 9 Partai Baru seperti foto terlampir.

Ke 12 Partai lama, (1) Partai Golkar, (2) PDI Perjuangan, (3) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), (4) Partai Demokrat, (5) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), (6) Partai Amanat Nasional (PAN), (7) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), (8) Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura), (9) Nasional Demokrat (Nasdem), (10) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), (11) Partai Bulan Bintang (PBB) dan (12) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Sementara partai baru, (1) Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO), (2) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), (3) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), (4) Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), (5) Partai Berkarya (Berkarya), (6) Partai Bhinneka Indonesia (PBI), (7) Partai Indonesia Kerja (PIKA), (8) Partai Reformasi (PR) dan (9). Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

Untuk Partai Politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) antara lain (1) Partai Sira (PARTAI SIRA), (2) Partai Aceh (PA), (3) Partai Daerah Aceh (PD ACEH) dan (4) Partai Nanggroe Aceh (PNA)

Ketua umum Parsindo Jusuf Rizal mengatakan, partai-partai tersebut sesuai tahapan Pemilu akan mengikuti Proses Verifikasi Administra hingga Desember 2017 dan Dilanjutkan Verifikasi Faktual hingga Pebruari 2018. “Kami bersyukur, ini semacam klarifikasi bahwa sebelumnya beredar Partai kami Parsindo (urutan 24), telah diterima pendaftarannya. Kami akan kerja keras hingga nanti usai verifikasi faktual pun, Parsindo lolos dan jadi salah satu peserta partai Pemilu,” ujar Jusuf Rizal melalui pesan whatsapp, Senin (23/10).(lin)

capture tentang jumlah parpol yang diterima pendaftarannya oleh KPU

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *