KPU Akui Kerja sama dengan Alibaba, Pakar Telematika Roy Suryo: Fakta yang Selama Ini Ditutupi

Mantan Menpora dan Pakar Telematika Roy Suryo di Polda Metro Jaya. Foto: cnnindonesia.com

Pakar telematika Roy Suryo mengaku prihatin dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang selama ini kurang transparan dalam memberikan informasi kepada publik. Sebab, selama ini KPU selalu membantah kalau Sirekap tidak terafiliasi dengan perusahaan asing.

semarak.co-Namun, dalam persidangan yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), terungkap kalau selama ini cloud Sirekap KPU berkerja sama dengan Alibaba, perusahaan raksasa China. Sengketa informasi itu dimohonkan oleh Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin).

Bacaan Lainnya

“Sidang lanjutan sengketa informasi antara Yakin dan KPU di Kantor KIP Jakarta, diakui fakta yang selama ini ditutup-tutupi, yakni adanya kontrak pengadaan yang dilakukan KPU dengan Alibaba, itu disampaikan pihak KPU, diwakili LH, saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Komisi, Syawaludin.” ujar Roy Suryo dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Roy menyebut, persidangan tersebut sekaligus menjawab apa yang selama ini tidak diakui oleh pejabat KPU. “Komisioner KPU, BEI atau Ketua KPU, HA beberapa waktu silam yang saat itu tidak mau mengakui bahwa Sirekap menggunakan cloud milik asing, Aliyun Computing Ltd Alibaba tersebut,” sambungnya.

Dalam persidangan, perwakilan KPU menyebut kalau informasi soal kerja sama itu memang sengaja disembunyikan karena berkaitan dengan keamanan data. Namun hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

“Padahal Peraturan Komisi Informasi Nomor 1/2021 menyebutkan dengan jelas bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya untuk diumumkan secara berkala, sebagaimana disampaikan anggota Majelis Komisi Rospita Vici Paulyn,” kata Roy.

Dengan adanya kejadian ini, Roy berharap KPU bisa berterus-terang dan mengakui apa adanya soal kerja sama itu. Sebab dikhawatirkan kepercayaan publik bisa menurun akibat perilaku membantah hal yang sebenarnya.

“Sungguh sebuah hal yang tidak elok, ibarat (maaf) maling yang sudah ketahuan pun tidak mau mengaku. Bahwa statemen KPU selama ini telah jauh dari fakta dan kebenaran yang ada,” kata Roy yang mantan Menpora di era Presiden SBY dilansir inews.id.

Sebelumnya diberitakan, KPU mengakui memiliki kerja sama dengan perusahaan teknologi asal Tiongkok, Alibaba, terkait komputasi cloud Sirekap. Hal ini terungkap dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin), dengan termohon KPU, Rabu (13/3/2024).

Mulanya, Majelis Komisioner (MK) KIP, Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim dari perwakilan pihak KPU, apakah benar perihal kontrak kerja sama dengan Alibaba. Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.

“Benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba,” tanya Majelis.

“Iya,” jawab Luqman.

Luqman menyebut, informasi tersebut memang sengaja disembunyikan karena berkaitan dengan keamanan data. “Kalau pengadaan barjas (barang dan jasa) lain silakan, khusus untuk pengadaan server kita tidak bisa buka,” kelit Lukman. (net/ins/smr)

Pos terkait