KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay yang juga Ketua DPC PDIP setempat

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono.Foto: iNews.id di internet

Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Cimahi Jawa Barat (Jabar) Ajay Muhammad Priatna saat menerima uang suap ratusan juta rupiah.

semarak.co-Ajay yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Cimahi Jabar diringkus tim penindakan KPK, Jumat siang (27/11/2020) sekitar pukul 11.00. Begitu ditangkap, Ajay langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk dilakukan proses hukum.

Bacaan Lainnya

Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi mengatakan, Ajay diamankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. “Betul Walkot Cimahi ditangkap. Dugaannya melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” kata Firli.

Dalam penangkapan itu, Firli mengatakan ada barang bukti uang tunai yang langsung disita. Menurutnya, pihaknya masih akan menghitung jumlah uang yang diamankan saat penangkapan itu.

“Uang tunai betul ada yang disita. Tapi untuk jumlah harus dicek dengan teliti. Nanti dijelaskan. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu,” tandas Firli. Sayangnya Firli belum bisa merinci siapa saja yang ditangkap dalam OTT KPK itu, selain Anjay.

Anjay sendiri diduga terlibat kasus korupsi terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. Saat ditangkap KPK, Anjay baru saja menerima uang suap sebesar Rp400 juta yang merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp3 miliar.

Anjay sendiri adalah Wali Kota Cimahi ketiga yang ditangkap KPK. Sebelumnya mantan Wali Kota Cimahi pertama periode 2002 – 2012 dan isteri istri Itoc yang bernama  Atty Suharti Tochija juga sebagai Wali Kota Cimahi periode 2012 – 2017 ditangkap KPK pada 1 Desember 2016.

Pasutri itu ditangkap KPK karena dugaan korupsi dalam proyek Pasar Raya Cibereum Kota Cimahi dengan kerugian negara Rp 37 miliar, penyalahgunaan APBD Kota Cimahi tahun 2006 dan tahun 2007, dan proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi senilai Rp 57 miliar.

DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jabar telah menerima kabar panangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna oleh penyidik KPK terkait kasus suap RS Cimahi. PDIP Jabar akan mengecek kebenaran kabar tersebut.

“Kami masih cek kebenarannya penangkapan Ajay oleh KPK,” kata Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (27/11/2020).

Ono mengemukakan, PDIP Jabar tak akan memberikan bantuan jika kader terbukti melakukan korupsi. “Jadi kebiasaan di PDI Perjuangan, tidak ada bantuan hukum untuk kader yang melakukan korupsi,” ujar Ono.

Bahkan, tutur Ketua DPD PDIP Jabar Ajay M Priatna bisa dipecat jika terbukti melakukan tindakan pidana korupsi. Namun keputusan pemecatan kewenangan DPP PDIP pusat. “Pemecatan itu merupakan wewenang DPP Partai,” tuturnya.

Diketahui, sebelum terpilih sebagai Wali Kota Cimahi pada Pilwalkot Cimahi 2017 silam. Ajay saat itu berpasangan dengan Ngatiyana. Masa jabatan Ajay-Ngatiyana akan berakhir pada 2022 mendatang. Ajay M Priatna merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Cimahi.

Penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi apakah benar Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain ditangkap Jumat pagi (27/11/2020). “Benar,” ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi kaitan penangkapan Ajay Muhammad Priatna, barang bukti, dan siapa saja yang ikut ditangkap bersama Priatna. Saat ini, Ajay telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelum terpilih sebagai Wali Kota Cimahi, pria kelahiran Bandung 18 Desember 1966 ini pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat, Dewan Pengurus Pusat HIPMI, Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum KADIN Jawa Barat, Bendahara Umum FKPPI, Wakil Ketua Kosgoro Bandung, pengurus KNPI.

Sebagai pengusaha, Ajay yang memiliki rumah pribadi di Jalan Karya Bhakti Nomor 10 RT 03/11, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pernah menjabat sebagai Direktur Tahomi Air Mineral dan Komisioner PT Cipta Pratama.

Riwayat pendidikan berdasarkan catatan wikipedia antaralain, SD Bojongloa Bandung tahun 1973 hingga 1979. Kemudian lanjut ke SMPN Rancaekek hingga tahun 1982 dan SMAN 12 Bandung hingga tahun 1985.

Ajay pun melanjutkan kuliah di S1 Teknik Sipil, Sekolah INTEN Tahun 1986 hingga 1992. Kemudian tahun 2012 hingga 2014 mengambil S2 Manajemen Sumber Daya Manusia, STIE Pasundan.

Sementara pengalaman beroganisasi, tahun 1996 menjadi Wakil Ketua Apnatel Jawa Barat. Sempat menjadi Ketua Kadin Kota Bandung periode 1997-1998. Bendahara Umum FKPPI Jawa Barat (2010-2015. Pengurus Kadin Jawa Barat periode 2010-2015. (net/smr)

 

sumber: jabar.inews.id/indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *