KPK Pastikan Usut Keterlibatan Politisi Kasus e-KTP, Nama Ganjar dan Yasonna Mencuat

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: internet

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih mengusut kasus mega korupsi pengadaan e-KTP. Kasus e-KTP terjadi beberapa waktu yang lalu, namun tampaknya masih belum selesai. Kasus e-KTP kini memasuki babak baru, sejumlah tokoh disebut-sebut dalam kasus tersebut.

semarak.co-Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP. Ketiga klaster masing-masing politisi, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.

Bacaan Lainnya

Kini ada dua nama yang terseret dalam kasus tersebut. KPK pun sudah memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politisi dalam kasus e-KTP itu. Adapun politisi dimaksud Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan,” ucap Karyoto di Gedung Merah KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022) seperti dilansir makassar.tribunnews.com/Jumat, 4 Februari 2022 07:50 WIB.

Dilanjutkan Karyoto, “Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan. Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, Karyoto menyatakan, KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru.”

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, nama Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar USD520 ribu.

Selain Ganjar, Yasonna turut disebut menerima USD84 ribu. Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat kasus itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima USD1,2 juta. Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun . (net/tbc/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *