KPK Dalami Kepala Daerah Depositokan APBD Rp252 Triliun, Mendagri: Itu Sebab Penyerapan Rendah

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum diangkat Mendagri oleh Presiden Jokowi di periode kedua 2019-2024.foto: internet

Pemulihan ekonomi butuh dana stimulan yang tidak sedikit. Namun, banyak pemerintah daerah (pemda) yang justru menyimpan dananya dalam bentuk deposito di bank. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap turun tangan untuk menelisik masalah tersebut.

semarak.co-Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya akan menggali data dan mengumpulkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak-pihak lain. Baru setelah itu KPK menentukan sikap melakukan penyelidikan atau tidak.

Bacaan Lainnya

Jika ditemukan kesengajaan dan pihak tertentu diuntungkan, perbuatan itu memenuhi unsur tindak pidana korupsi (tipikor). Namun, bila alasan kepala daerah tidak bisa menggunakannya karena faktor Covid-19 atau tidak sadar bahwa ada keuntungan di balik perbuatan tersebut, yang salah bukan bupati/gubernur.

“Tapi, kalau sengaja diparkir (disimpan pada bank) supaya bisa berbagi keuntungan dengan pihak lainnya, itu termasuk tipikor. Ini masih perspektif  normative, belum bisa mengambil langkah lanjutan sebelum mengantongi data terkait duit ngendon itu. Nanti kami berusaha mendalaminya,” ujar di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menuturkan, rencana KPK mendalami potensi pidana dalam kasus diparkirnya APBD di bank menjadi kewenangan komisi antirasuah. “Namun, jika benar, Kemendagri mengapresiasi langkah tersebut. “Kami sih senang jika KPK mau bantu,” tutur dia, Minggu (25/10).

Berdasar data Kemendagri, realisasi APBD sangat lambat. Hingga 30 September 2020, di antara Rp1.181 triliun APBD di seluruh Indonesia, yang dibelanjakan baru Rp612 triliun. Atau 51,83%.

Perinciannya, 54,98% untuk pemerintah provinsi dan 50,60% untuk pemerintah kabupaten/kota. Persentase tersebut masih berada di bawah rata-rata realisasi belanja APBN yang sudah mencapai 60,77% per 30 September 2020.

Di level pemerintah provinsi pemprov, hanya ada delapan daerah yang melampaui rata-rata nasional. DKI Jakarta, utamanya, disusul Bali, Gorontalo, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Kalimantan Selatan.

Penyerapan APBD di 26 pemprov lainnya masih berada di bawah rata-rata nasional. Bahkan ada tiga provinsi yang realisasinya kurang dari 40%, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

Dalam berbagai kesempatan, Ardian mendorong daerah mempercepat realisasi anggaran. Sebagaimana arahan presiden, kata Ardian, percepatan realisasi anggaran daerah diperlukan untuk membantu merangsang kegiatan ekonomi di daerah.

Sebab, jika hanya mengandalkan APBN, hasilnya tidak bakal maksimal. “Agar sinergi APBD dan APBN punya tujuan yang sama,” jelas Ardian di Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti realisasi belanja pemda yang rendah. Akibatnya, banyak APBD yang mengendap di bank. Bahkan, beberapa pemda disebut-sebut menempatkan dana di bank dalam bentuk deposito.

Tito menyebutkan bahwa total APBD di deposito bank mencapai Rp252 triliun. “Ini disimpan untuk dapat bunganya, tidak beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Dia khawatir langkah itu diambil kepala daerah untuk kepentingan tertentu. Tito menyarankan agar pemda tidak mencari aman dengan menyimpan dananya di bank.

Sebaliknya, dia meminta daerah menyinkronkan orientasinya dengan pemerintah pusat yang tengah berupaya menggenjot penyerapan anggaran. “Betul-betul dana itu dibuat program yang bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi atau menjaga tingkat inflasi,” tutur mantan Kapolri.

Tito menegaskan, jajarannya akan mengevaluasi daerah mana saja yang perlu digenjot secara ekstra. “Kalau sudah didorong, tapi masih sama, kita minta Inspektorat Jenderal Kemendagri turun untuk cek kenapa bisa demikian,” tegas Tito.

Berdasar hasil monitoring Kemendagri, bank di Jawa Timur (Jatim) menempati posisi pertama dalam menampung deposito APBD, yakni Rp27,2 triliun. Diikuti bank-bank di Jawa Barat Rp21,6 triliun, Jawa Tengah Rp21,1 triliun, DKI Jakarta Rp19,9 triliun, dan Papua Rp15,4 triliun.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas dan Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany tidak merespons saat dihubungi Jawa Pos melalui sambungan seluler.

Pemprov Jatim yang disebut berada di peringkat pertama juga belum berkomentar banyak. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono enggan menanggapi data tersebut. Dia butuh waktu untuk menelaahnya. “Perlu dikoordinasikan dengan banyak pihak yang menangani anggaran,” kilahnya.

Yang jelas, penganggaran belanja daerah Jatim sudah diplot sesuai pagu. Proses alokasi juga diawasi. Termasuk ketika mendepositokan anggaran pada perbankan. Selain itu, Pemprov Jatim sangat memprioritaskan pembangunan di daerah.

Mendagri Tito mengaku kesal terdapat sejumlah Pemerintah Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang mengendapkan uang negara sebesar Rp252 triliun.

Hal itu menjadi pertanyaan dirinya terhadap bentuk realisasi anggaran di daerah sehubungan saat ini telah memasuki akhir Oktober 2020. Dimana posisi penyerapan anggaran daerah masih sangat rendah, jika dibanding waktu yang tersisa tidak kurang dari dua bulan.

“Ini tolong menjadi catatan rekan-rekan kepala daerah karena gabungan provinsi dan kabupaten kota ini sudah Oktober, tinggal 2 bulan setengah. Apalagi biasanya 2 minggu terakhir Desember itu sudah tidak ada lagi belanja biasanya. Artinya kita punya waktu 2 bulan baru 51,83% di bawah rata-rata nasional,” sindir Tito.

Dia meminta agar kepala daerah tidak cari aman dengan tempatkan uang negara di bank. Tito berharap alokasi APBD betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program pemulihan ekonomi di daerah. (net/smr)

 

sumber: jawapos.com/metroterkini.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *