KPK Buka Peluang Panggil Bobby dan Kahiyang, Faisal Basri Pernah Sebut Nama Bobby Menantu Presiden Jokowi dalam Kasus Bijih Nikel

Pasangan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu yang merupakan menantu dan anak Presiden Joko Widodo di duga terlibat kasus Blok Medan. foto: internet

Lagi ramai nama Bobby Nasution menantu Presiden Joko Widdo dan Kahiyang puteri Joko Widodo disebut dalam sidang suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK). Bobby dan Kahiyang disebut memiliki usaha pertambangan di Halmahera Timur, Provinsi Malut dengan kode Blok Medan.

semarak.co-Nama Bobby yang juga Wali Kota Medan Sumatera Utara (Sumut) disebut Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili ketika dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Nama Bobby dan Kahiyang, menantu dan anak Joko Widodo juga disebut AGK dalam keteranganya sebagai terdakwa.

Bacaan Lainnya

Berbulan-bulan sebelumnya, ternyata nama Bobby juga sudah disebut Ekonom Senior Faisal Basri saat membahas kasus penyelundupan ekspor ilegal bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton ke China. Faisal Basri sudah menyampaikan informasi itu secara terbuka.

Baik di podcast Bambang Widjojanto dan Guru Gembul, tapi para penegak hukum seperti menutup mata, telinga, mulut atau seakan-akan pura-pura tidak tahu. Ada apa? Dalam podcast bersama Bambang Widjojanto, 13 Agustus 2023 yang potongannya sekarang lagi viral di media sosial, Faisal Basri mengaku memperoleh informasi itu dari yang disebutnya sebagai Informasi Intelijen KPK.

Ekspor ilegal alias penyelundupan bijih nikel itu sebanyak 5,3 juta ton terjadi tahun 2020-2022 ke China. Selain nama Bobby yang menantu Joko Widodo, Faisal Basri juga menyebut nama Airlangga Hartarto yang menurut Informasi Intelijen KPK diadukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Ekspor ini disebut ilegal karena Pemerintah Joko Widodo sudah menghentikan aktivitas ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Ekspor ilegal bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton ke China ditemukan Faisal Basri di International Trade Center (ITC) di bawah WTO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sedangkan data di BPS, tentu saja ekspor biji nikel ke Tiongkok ditulis “0” karena sudah jelas dilarang. Apalagi kata Faisal Basri Beacukai tidak memberikan laporan terkait ekspor biji nikel itu melalui PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) maka BPS akan mencatat 0.

Dalam kasus ini Beacukai juga harus diperiksa. Menurut data yang dikutip Faisal Basri, China mengimpor bijih nikel dari Indonesia:

Tahun 2020:  3 juta 999 ribu ton.

Tahun 2021: 839 ribu ton.

Tahun 2022: 1 juta 87 ribu ton.

Bambang Widjojanto menyebut selisih ekspor ilegal bijih nikel ini kata KPK sebesar 15 triliun. Berapa Kerugian Negara? Temuan itu, kata Faisal Basri sudah dilaporkan ke 2 menteri: Luhut (LBP) dan Bahlil. Juga dilaporkan ke KPK.

Laporan dan Pertemuan dengan KPK menurut Faisal Basri terjadi 3-4 kali. Dalam pertemuan itulah, salah seorang Direktur di KPK, menurut Faisal Basri menyebutkan ada Informasi Intelijen KPK bahwa LBP mengadukan Airlangga Hartarto dan Bobby dan Tentara Berbintang dalam kasus ekspor ilegal alias penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel di China.

Informasi Faisal Basri itu sangat penting dan kuat. Pertama, Faisal Basri memiliki data-data terkait penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel dari sumber yang kredibel, jadi bukan data abal-abal apalagi hoax. Kedua, Faisal Basri sudah melaporkan ke KPK dan Menteri terkait.

Tiga, Faisal Basri memperoleh nama Bobby menantu Presiden Joko Widodo yang diadukan LBP dari Informasi Intelijen KPK. Masalahnya, Bobby Menantu Jokowi seperti tidak tersentuh. Apakah Bobby menantu Joko Widodo itu kebal hukum?

Namanya disebut-disebut dalam penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel dan kemudian Bobby menantu Jokowi kembali disebut namanya dalam sidang suap dan gratifikasi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK). Kebal hukumkah Bobby Menantu Jokowi?

Di bagian lain diberita terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali angkat bicara terkait munculnya nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya yang merupakan anak Presiden Joko Widodo Kahiyang Ayu, dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan, pihaknya membuka peluang memanggil Bobby-Kahiyang apabila keterangannya dibutuhkan. “Apabila keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim memutus perkara, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana sudah ada juris prudensinya ya,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Tessa menjelaskan, fakta-fakta persidangan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba berpotensi dikembangkan, jika surat perintah penyidikan masih berjalan. Menurutnya, jaksa bisa memberi laporan kepada penyidik untuk menelusuri kaitan antara Abdul Gani dengan Bobby-Kahiyang.

“Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan kemudian, dianalisa dalam hasil expose,” tegas Tessa dilansir jawapos.com – Selasa, 6 Agustus 2024 | 13:13 WIB

Sebelumnya, nama Wali Kota Medan Bobby Nasution muncul dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024). Nama itu keluar saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili bersaksi di persidangan.

Suryanto mengaku istilah Blok Medan merujuk pada Bobby Nasution. Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Gani kerap menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara. Jaksa KPK Andri Lesmana mempertanyakan kepada saksi Suryanto Andili terkait istilah Blok Medan.

“Kanapa Medan? Kan bisa saja Ternate atau Obi?” tanya jaksa di persidangan, Rabu (31/7).

Mendengar pertanyaan jaksa, Suryanto mengamini bahwa istilah blok Medan merupakan nama orang. “Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution,” jawab Suryanto.

Jaksa pun mendalami maksud pernyataan Suryanto itu. “Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?” telisik Jaksa.

“Ya, yang saya dengar begitu,” timpal Suryanto.

Selanjutnya diberitakan tempo.co juga, anak serta menantu Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution disebut-sebut memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Halmahera, Maluku Utara. Nama keduanya muncul dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Menanggapi hal itu, Istana Kepresidenan Jakarta buka suara. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tidak tahu soal keluarga presiden yang diduga main tambang itu. Pratikno juga membantah Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution memiliki izin tambang.

“Waduh saya nggak tahu. Enggak lah, enggak ada. Itu kan proses hukum,” kata Mensesneg singkat sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, 5 Agustus 2024 dilansir tempo.co.

Lantas, bagaimana awal mula nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu diduga memiliki izin tambang? Simak rangkuman informasinya berikut ini. Kronologi Bobby dan Kahiyang Disebut Main Tambang

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, disebut terlibat dalam pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution di Halmahera, Maluku Utara. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili.

Suryanto mengatakan Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini. Informasi ini diungkapkan Suryanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.

Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto, Rabu.

Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.

Muhaimin Syarif merupakan mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.

Di sisi lain, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby dan putri Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani sembari tidak membantah adannya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Kasus Korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terungkap setelah KPK menangkap tangan Gani di dalam Operasi di salah satu Hotel Jakarta Selatan pada Senin 18 Desember 2023. Dalam operasi itu, KPK menangkap 18 orang dan menyita sejumlah uang sebesar Rp 725 juta.

KPK lalu menetapkan 7 orang menjadi tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan tersebut. mereka adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Ramadhan Ibrahim dan dua orang kontraktor Stevi, Swasta; dan Kristian Wuisan.

sumber terkait: Link podcast Faisal Basri bersama Bambang Widjojanto yg menyebut Bobby Menantu Jokowi dan Airlangga Hartarto dalam kasus penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel https://youtu.be/QGh_R2CZlR4?feature=shared

 

sumber: WAGroup Eksponen HMI Pendukung Anies-Muhaimin (AMIN) (postRabu7/8/2024/larastaffkangjana)/google.co.id/

Pos terkait