Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diduga bernama Wahyu Setiawan, Rabu siang (8/1/2020). KPK menjerat Komisioner KPU berinisial WS itu terkait transaksi suap.
semarak.co -“Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” ucap Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK saat dikonfirmasi wartawan Rabu petang (8/1/2020).
Itu dibenarkan Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi. Namun, Lili menyebut belum mengetahui siapa komisioner KPU yang ditangkap tersebut. “Besok pagi ekspose,” tepis Lili.
Senada diucapkan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata menjawab pertanyaan wartawan mengenai nama Komisioner KPU yang diamankan itu. “Informasi awal seperti itu,ya?” jawabnya.
Informasi yang beredar salah satu anggota DPR RI ikut diamankan juga dalam OTT tersebut. “Tapi apakah ada anggota DPR yang juga diamankan saya belum dapat informasi,” ungkap Alexander.
Alexander mengatakan gelar perkara baru akan dilangsungkan besok Kamis (9/1/2020). “Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyelidik/penyidik. Ekspose direncanakan besok pukul 11.00 WIB,” tambah Alexander.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT. “Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi, yaitu pemberi sekaligus penerima suap. Kami masih bekerja untuk mencari apa yang melatari OTT itu,” kata Firli.
Sesuai KUHAP, maka KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Untuk diketahui, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. (net/lin)
Berikut nama-nama Komisioner KPU:
1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan (WS)
3. Hasyim Asyari
4. Ilham Saputra
5. Viryan Azis
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman
sumber: indopos.co.id