Korea Utara (Korut) menyatakan Amerika Serikat (AS) harus dihukum atas dugaan pelanggaran HAM berat di Afghanistan. Korut menyebut, AS melakukan sejumlah tindakan tidak manusiawi saat melakukan operasi militer di Afghanistan.
semarak.co-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korut menyatakan, perang yang dipimpin AS di Afghanistan merupakan pelanggaran berat HAM karena menimbulkan sejumlah kejahatan tidak manusiawi yang tidak boleh dibiarkan tidak terjawab.
Pyongyang ibu kota Korut mengindikasikan bahwa operasi kontra-terorisme pimpinan AS selama dua dekade di Afghanistan berakhir dengan pelarian pasukan AS yang tergesa-gesa. Mereka menambahkan, semua tempat yang diinjak-injak oleh pasukan AS direduksi menjadi tanah tandus.
“Pada saat ini, dunia menyuarakan tuntutan agar pasukan AS harus diadili dengan segala cara atas kekejaman pemusnah massal yang dilakukan terhadap orang-orang yang tidak bersalah di negara ini dan agar keputusan tegas dibuat terhadap para penjahat,” kata kementerian itu, seperti dilansir Sputnik pada Selasa (14/9/2021).
Dalam pernyataannya, kementerian itu mengulangi pernyataan baru-baru ini oleh para pejabat di Iran dan China mengenai pendudukan AS dan kejahatan terhadap warga sipil, termasuk kematian, dan cedera yang disebabkan oleh serangan pesawat tak berawak AS dan tindakan kekerasan lainnya.
“AS harus dibawa ke pengadilan dengan segala cara atas kejahatannya membunuh orang tak bersalah di berbagai belahan dunia di balik tabir hakim HAM,” ujar kementerian itu, seperti dikuitp international.sindonews.com/Selasa, 14 September 2021 – 00:34 WIB. (net/snc/smr)