Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal. Menyusul koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) BPJPH Kemenag dengan Komisi Fatwa MUI Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, dan MPU Aceh.
semarak.co-Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan, silaturrahim ini sangat penting, karena memang belum pernah terjadi antara BPJPH dengan MUI dan MPU (dari seluruh Indonesia) untuk melakukan koordinasi dari aspek kebijakan hingga ke aspek teknis.
“Dalam rangka upaya kita meningkatkan kualitas kinerja layanan sertifikasi halal yang semakin baik dan berkualitas,” kata Aqil usai membuka Silatnas di Jakarta, Kamis (28/3/2024) kemudian dirilis humas BPJPH Kemenag usai acara melalui WAGroup Media Gathering Halal, Jumat (29/3/2024).
Untuk itu, Aqil mengatakan bahwa Silatnas membahas hal-hal krusial untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja proses layanan sertifikasi halal. Salah satunya, pelaksanaan sidang fatwa. Silatnas dihadiri 187 peserta secara luring dan sejumlah peserta hadir secara daring.
Adapun peserta berasal dari unsur BPJPH, Komisi Fatwa MUI, Komisi Fatwa MUI Provinsi di seluruh Indonesia, dan MPU Provinsi Aceh yang digelar tiga hari, dari 28 – 30 Maret 2024 di Aston Pluit Hotel and Residence, Jakarta. Kegiatan juga diisi Bimbingan Teknis Operator Sidang Fatwa.
“Sidang fatwa untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan atau pengujian kehalalan produk dari LPH supaya dalam tiga hari bisa diselesaikan di Komisi Fatwa MUI, sehingga supaya tidak bisa menjadi beban Komite Fatwa Produk Halal. Tiga hari ini agar bisa efektif bagaimana caranya,” lanjut Aqil.
Hadir dalam Silatnas Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh, para pimpinan atau perwakilan MUI provinsi dan MPU Aceh. Hadir sebagai narasumber kegiatan Silatnas Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin.
Selanjutnya Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Dzikro, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur. (smr)