Kontribusi Penerimaan Pajak 2019 Rp1,85 Triliun, Pegadaian Terima Penghargaan

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Ninis K. Adriani (kiri) menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Wajib Pajak Besar 4 Jakarta. Foto: humas Pegadaian

PT Pegadaian menerima penghargaan atas kontribusi penerimaan pajak 2019 dan sinergi serta dukungan dalam rangka peningkatan pelayanan Pajak. Seperti diketahui, dalam 2019, PT Pegadaian berkontribusi dalam penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp1,85 triliun. Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar 4 Budi Prasetya di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

semarak.co -Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Ninis K. Adriani menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Wajib Pajak Besar 4 Jakarta.

“Kami atas nama keluarga besar Pegadaian tentu senang dan berterima kasih atas penghargaan ini. Disisi lain, Pegadaian sebagai BUMN akan terus berkomitmen untuk senantiasa menegakkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Diantaranya melalui kepatuhan pajak maupun transparansi laporan keuangan,” ujar Ninis dalam rilis Humas Pegadaian, Kamis malam (15/1/2020).

Pelayanan KPP Wajib Pajak Besar 4 juga, lanjut Ninis, semakin bagus dari waktu ke waktu, dengan lebih proaktif memberikan informasi-informasi terkait ketentuan-ketentuan baru yang harus diketahui Wajib Pajak, dan memberikan petunjuk yang tepat tentang cara-cara pemenuhan kewajiban sesuai perubahan peraturan tersebut.

Selain itu, Pelayanan KPP juga memberikan kemudahan administratif pelaporan dan pembayaran dengan penggabungan 58 laporan pajak percabang di Jakarta menjadi satu laporan terpusat. Hal itu sangat membantu perusahaan pelat merah bidang pembiayaan ini sebagai WP (wajib pajak).

Terutama saat ini dimana dicanangkan program integrasi data dalam rangka tranparansi dan kepastian hukum, KPP Wajib Pajak Besar 4 dengan telatennya membimbing kami untuk dapat mengimplementasikan program tersebut bahkan dengan melibatkan seluruh fungsi di KPP Wajib Pajak Besar 4, Kanwil Wajib Pajak Besar dan Kantor Pusat DJP.

Waskon dan AR secara aktif memberikan Solusi konsultatif atas isu perpajakan dalam corporate action yang akan dilakukan misalnya, seperti pembentukan anak perusahaan yang baru dan itu sangat membantu.

Disampaing itu Waskon dan AR juga menjembatani diskusi lebih lanjut dengan Kantor Pusat DJP apabila terdapat perbedaan penafsiran terhadap beberapa peraturan, sehingga tercipta keserasian dan terhindar dari sengketa di kemudian hari.

Pelayanan KPP selalu menunjukkan good corporate governance dan integritas yang baik, dan kami sebagai BUMN bersama pelayanan KPP saling menjaga GCG, kode etik dan transparansi.

Kepala Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar 4 Budi Prasetya mengatakan bahwa Pegadaian merupakan salah satu BUMN terbaik dalam kepatuhan pajak dan dalam mendukung program-program DJP dalam rangka peningkatan kwalitas pelayanannya.

Hal ini tampak dari ketepatan dalam pembayaran dan pelaporan yang dilakukan dari tahun ke tahun dan ikut aktif dalam program integrasi data perpajakan antara Wajib Pajak dengan DJP.

“Kami berharap apa yang telah dilakukan Pegadaian dalam mematuhi kewajiban perpajakan ini dapat diteladani oleh lembaga, instansi, maupun perusahaan yang lain sehingga pendapatan negara dari sektor pajak terus meningkat,” ucapnya.

Dampaknya, kata Ninis, pembangunan nasional yang dilakukan dapat berjalan secara berkesinambungan. Setoran pajak yang dilakukan oleh Pegadaian terus meningkat. Pada tahun 2018 Pegadaian menyetorkan pajak With Holding Tax  Rp1,5 triliun, dan 2019 Rp1,85 triliun naik 21.8%.

“Dengan demikian Pegadaian memberikan kontribusi yang terus meningkat dalam pembangunan nasional. Di sisi lain, perseroan juga terus melaksanakan program-program kemitraan dan bina lingkungan sebagai implementasi Corporate Social Responsibility (CSR),” terangnya.

Program tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi beragam kebutuhan misalnya pemberian bantuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, dan program lingkungan.

Perseroan pun terus melakukan beragam inovasi bisnis berupa pengembangan produk yang semakin beragam serta pengembangan layanan berbasis digital. Dengan aplikasi Pegadaian Digital, masyarakat dapat melakukan transaksi gadai, tabungan emas, pengajuan pembiayaan, serta beragam pembayaran melalui telepon pintar.

“Dengan demikian pengguna aplikasi dapat melakukan transaksi kapan saja dan dimana saja, tidak harus mendatangi outlet Pegadaian,” tutupnya. (bta/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *