Kontrak Layanan Haji di Arab Saudi Ditandatangani, Target selesai Sebelum 14 Februari 2025

Staff Teknis Haji/Konsulat Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menyaksikan Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah secara bertahap melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi di kantor KUH Musyrifah, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (26/1/2025). Foto: humas Kemenag

Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak. Pada tahap awal penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah.

semarak.co-Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah secara bertahap melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi di kantor KUH Musyrifah, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (26/1/2025).

Bacaan Lainnya

Staff Teknis Haji/Konsulat Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan, ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak yang dipimpin Nasrullah Jasam dihadiri Pelaksana tugas (Plt.) Irjen Kementrian Agama (Kemenag) Faisal.

Selanjutnya Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo. Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata.

Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan. Kegiatan ini  dilakukan secara bertahap dimulai dari kontrak layanan akomodasi.

“Kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” jelas Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis kemenag, Senin (27/1/2025).

“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” demikain Nasrullah menambahkan.

Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.

Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.

Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.

“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia,” jelas Yusron. (hms/ken/smr)

Pos terkait