Konsul Haji Kemenag Ingatkan, Arab Saudi Belum Umumkan Resmi Izin Pembukaan Umrah

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali. foto: humas Kemenag

Konsul Haji KJRI Jeddah Kementerian Agama (Kemenag) Endang Jumali menegaskan bahwa Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi kapan akan membuka izin penyelenggaraan umrah.

semarak.co– Berdasarkan pernyaatan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, kutip Endang, rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diputuskan kemudian.

Bacaan Lainnya

“Terkait umrah belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Menteri Dalam Negeri Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemik,” jelas Endang di Jeddah, Selasa (15/9/2020).

Seperti dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag mengutip, “Kami terus mengupdate keputusan Saudi terkait umrah, termasuk mendalami maksud dari pengumuman secara bertahap, apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana. Ini masih kami klarifikasi.”

Pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Saudi lebih pada mengumumkan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021M. Itupun, lanjut Endang, penetapan atas pencabutan izin tersebut akan diupdate kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021M.

“Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun,” jelasnya.

Namun demikian, kata Endang, Saudi memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kategoria warga Saudi untuk bepergian dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan.

Mereka antara lain pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatic, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi.

Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.

“Saudi juga mengizinkan masuknya warga Non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” tandasnya.

Sebelumnya beredar berita yang mengesankan bahwa Arab Saudi akan mencabut sebagian penangguhan penerbangan internasional mulai hari ini Selasa 15 September. Ini membuka peluang untuk pelaksanaan umrah.

Kementerian Dalam Negeri menyampaikan, enam bulan setelah pembatasan perjalanan diberlakukan karena pandemi virus corona, kerajaan akan mengakhiri semua pembatasan transportasi udara, darat dan laut. “Setelah 1 Januari, tahun depan. Itu akan diumumkan pada Desember 2020,” kata kementerian.

Sementara itu, warga negara Teluk dan bukan Saudi dengan izin tinggal iqama atau visa kunjungan dapat memasuki Kerajaan mulai 15 September 2020 asalkan mereka telah dites negatif untuk virus corona dalam 48 jam sebelumnya.

Kategori luar biasa lainnya, seperti pegawai pemerintah dan militer, pekerja kedutaan asing dan orang-orang yang membutuhkan perawatan medis, juga akan diizinkan masuk dan keluar mulai 15 September.

Keluarga yang dipisahkan oleh penguncian (lockdown) juga dapat melakukan perjalanan untuk bergabung dengan orang yang mereka cintai di luar Kerajaan karena pihak berwenang telah memasukkan mereka dalam kasus-kasus kemanusiaan.

Sementara itu, untuk umrah, negeri kerajaan tersebut akan memberi lagi izin namun secara bertahap. Sejak Maret, umrah ditangguhkan karena kekhawatiran virus corona menyebar ke kota-kota suci Islam. (joh/net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *