Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Selasa, 25 Juli 2023, mengadopsi resolusi yang mengecam semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci. PBB secara resmi menganggapnya sebagai pelanggaran hukum internasional.
semarak.co-Keputusan PBB terjadi setelah beberapa pembakaran dan penodaan Al Quran di negara-negara Eropa, termasuk pembakaran Al Quran baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia, yang diduga diizinkan polisi. Hal tersebut juga memicu kemarahan internasional.
Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi. Sebab itu, menanggapi maraknya penodaan kitab suci, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi yang disusun Maroko melalui konsensus.
“Semua tindakan kekerasan terhadap orang atas dasar agama atau kepercayaan mereka, serta setiap tindakan yang ditujukan terhadap simbol agama, kitab suci, rumah, bisnis, properti, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah, serta semua serangan terhadap dan di tempat-tempat keagamaan, tempat-tempat suci dan tempat-tempat suci, akan dianggap melanggar hukum internasional,” bunyi keputusan PBB itu, dikutip dari New Straits Times, Jumat, 28 Juli 2023.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2023, Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang berbasis di Jenewa juga mengutuk serangan baru-baru ini terhadap Al Quran meskipun negara-negara Barat menentang resolusi tersebut.
Seperti dilansir viva.co.id, Jumat, 28 Juli 2023 – 12:34 WIB melalui laman berita msn.com, resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan Al-Quran dan menggambarkannya sebagai tindakan kebencian agama.
Berita terbaru, Kongres Amerika Serikat (AS) mengambil langkah penting untuk mengakui Islam sebagai agama besar. Peran agama dalam mempromosikan perdamaian dan harmoni juga disorot. Resolusi itu disponsori Perwakilan Al Green dari Texas dan didukung Perwakilan Ilhan Omar, Rashida Tlaib dan Andre Carson.
Mengutip hajinews.id, 04/08/2023 dari republika.co.id, Keputusan baru itu muncul di tengah upaya untuk melabeli Islam sebagai agama radikal dan untuk mencegah praktik anti-Islam seperti penodaan masjid Haram dan Al Quran.
Seorang Demokrat dari Texas, Greene juga masuk dalam daftar anggota kaukus kongres Pakistan yang menentang perintah Presiden Trump untuk melarang imigrasi dari negara-negara Muslim dan menetapkan Islam sebagai agama radikal pada tahun 2015.
Menurut laporan Dawn Jumat (08/04/2023), Kongres mengeluarkan resolusi pada 28 Juli untuk mempromosikan pemahaman dan penghormatan yang lebih baik terhadap keyakinan Islam di masyarakat Amerika. Masalah ini akan dirujuk ke Komite Luar Negeri DPR.
Adapun teks resolusi tersebut mencakup prinsip-prinsip dasar Islam dan praktik, serta tradisi komunitas Muslim. Di dalamnya disampaikan bahwa kata “Islam” berarti “tunduk pada kehendak Tuhan” dan “perdamaian”. Tidak hanya itu, resolusi itu akan mengakui Al Quran sebagai kitab suci umat Islam yang paling utama.
Dia juga menunjukkan bahwa umat Islam menganggapnya sebagai kitab petunjuk ilahi.Ini juga menunjukkan bahwa Islam adalah agama terbesar kedua dan paling cepat berkembang di dunia, dengan sekitar 2 miliar Muslim di seluruh dunia. Hingga saat ini, 3.500.000 Muslim terdaftar tinggal di Amerika Serikat.
Jumlah umat Islam yang tinggal di negeri Paman Sam terus meningkat setiap tahunnya. Menurut survei tahun 2014 oleh Pew Research Center, 0,9% orang dewasa Amerika telah masuk Islam. Tiga tahun sebelumnya, pada 2011, lembaga yang sama menemukan bahwa ada 1,8 juta orang Muslim dewasa di AS.
Jumlah total Muslim di Amerika Serikat dari segala usia adalah 2,75 juta. Survei pada saat itu dilakukan oleh Pew Research Center dalam bahasa Inggris, Arab, Persia, atau Urdu. Oleh karena itu, jumlah ini selalu mencakup warga AS keturunan Asia Selatan atau Timur Tengah.
Tepatnya, 63% dari semua Muslim di Amerika Serikat adalah imigran. Namun, survei April 2015 oleh Pew Research Center memperkirakan peningkatan pesat jumlah Muslim di Amerika Serikat. Pada tahun 2010, 2,77 juta orang di Amerika Serikat masuk Islam dari total populasi 310,38 juta.
Pada tahun 2020, jumlah penduduk Amerika Serikat adalah 335,03 orang dan jumlah umat Islam diperkirakan mencapai 3,85 juta. Dalam 30 tahun mendatang atau 2050, jumlah umat Islam di AS yang berjumlah 394,35 juta penduduk diperkirakan akan mencapai 8,09 juta.
Gerakan tersebut disebut-sebut akan menyusul Yudaisme dalam jumlah umat Islam pada tahun 2050 menjadi agama terbesar kedua di negara asal Paman Sam itu. (net/viv/hji/rep /smr)
sumber: hajinews/republika di WAGroup SUMBAR DUKUNG ANIES (postRabu9/8/2023/)