Pemerintah Arab Saudi menekan negara-negara penentang kebijakannya dengan melarang dan membatasi warga muslim beribadah haji ke Tanah Suci di Saudi.
Adapun negara muslim yang warganya dilarang berhaji, Yaman, Suriah, dan Qatar. Padahal kewajiban haji merupakan perintah Allah SWT dan menjadi Rukun Islam kelima. Karenanya, kebijakan Pemerintah Saudi ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak.
Red-White Holy Guards Mujtahid Hashem mengatakan, kerajaan Saudi melarang dan membatasi umat Islam, terutama dari Yaman, Qatar, Syria, dan Palestina untuk melakukan ibadah haji.
“Pembatasan ini jelas karena politik Saudi yang bermusuhan dengan negara tersebut bahkan Saudi melakukan agresi militer ke Yaman,” ujar Hashem di sela-sela diskusi publik di Komunitas Budaya Guntur 49, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu sore (11/8/2019).
Dalam diskusi itu diisi Hasyim Habsi dari Haramain Watch dan Habib Agus Abu Bakar Arsal dari Indonesian Committee for Hajj Administration. Politik ekspansi Saudi bekerja sama dengan Amerika Serikat (AS)-Israel berimbas pada pelarangan dan pembatasan jamaah haji terhadap Yaman, Syria, dan Libya.
Politisasi ini jelas melanggar syariat Islam. Blokade terhadap Qatar oleh Saudi-Emirat akibat konflik politik tidak seharusnya membatasi dengan berbagai cara umat Islam di Qatar dalam melaksanakan ibadah haji.
Larangan pengumuman politik, bara’ah atau belepas diri dari Musyrik dan Kafir karena permusuhannya terhadap kaum muslimin, kutip Mujtahid, itu kontradiktif dengan realitas politik Saudi saat ini yang bekerja sama dengan Amerika dan Zionist memerangi kaum muslimin, terutama di Yaman.
“Itulah kenapa banyak kalangan muslimin yang menyerukan Boycot Hajj, karena pendapatan haji dan umrah dari kaum muslimin yang menyumbang 20 persen dari budget Kerajaan Saudi digunakan untuk memerangi umat Islam sendiri,” paparnya.
Padahal Allah menyerukan bagi pengikut Rasulullah SAW untuk tegas terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang terhadap sesama kaum muslimin. “Justru politik Saudi kontradiktif dengan seruan Alquran,” sindir Mujtahid.
Seruan persatuan Islam, pembelaan terhadap umat Islam yang tertindas di berbagai belahan dunia, berlepas diri dari musuh-musuh Islam adalah sikap politik yang sesuai dengan ajaran Islam, atau design politik Ilahi. Namun Saudi justru melarang politik ilahi ini.
“Saudi dengan segala cara melakukan propaganda politik bahwa haji tidak ada kaitannya dengan politik umat Islam. Jelas yang dilakukan Saudi ini adalah anti-haji yang ideal atau melakukan politik manipulasi haji dari kesadaran politik kaum muslimin, dan ini adalah politik syaitan,” kecamnya.
Selain masalah politik, karena motif materi juga. Saudi melakukan komersialisasi haji secara massif dengan visa haji dan umrah, visa haji progresif, jual beli visa non-kuota yang sangat mahal, izin berbayar memasuki Kota Makkah.
“Komersialisasi tempat ibadah ini mengingatkan kita pada sejarah Rabbi-rabbi Yahudi yang menerapkan pajak memasuki tempat ibadah yang dilawan oleh Nabi Isa al-masih AS. Komersialisasi Makkah dan Madinah ini jelas tidak mencerminkan akhlak dan bertentangan dengan syariat Islam,” ujarnya.
Makkah dan Madinah, lanjut Mujtahid, adalah kota suci umat Islam. Banyak warisan dan situs-situs sejarah peninggalan Rasulullah, keluarganya dan sahabat-sahabtanya yang dihancurkan oleh Kerajaan Saudi.
“Warisan ini adalah bukti dan legitimasi sejarah bagi Rasulullah dan ajaran Islam. Warisan sejarah Nabi Muhamamd adalah pelajaran, emosi dan mempunyai relasi spiritual,” terangnya
Namun seperti politik kolonialisme di negara-negara Islam, sambung dia, warisan budaya dan sejarah ini dihancurkan untuk menghilangkan kesadaran kaum muslimin dari akar sejarah dan budayanya.
Apalagi penguasa Saudi melihat peninggalan sejarah Rasul dan keluarganya yang sederhana tidak melegitimasi keluarga kerajaan yang glamour dan penuh pesta. “Upaya penghilangan peninggalan sejarah Rasul adalah tindakan politik sengaja dari Kerajaan Saudi,” ujarnya.
Desain arsitektur komersial Kota Makkah dan Madinah adalah tindakan sengaja menjauhkan umat Islam dari nilai-nilai spiritualitas, ikatan dengan budaya Islam dan ilmu pengetahuan. “Adalah wajar jika banyak umat Islam menolak Raja Saud yang menggelari dirinya sebagai Hadimul Haramaian,” jelas Mujtahid.
Makkah dan Madinah bukan properti pribadi Keluarga Saud, Haramain adalah milik umat Islam seluruh dunia. Pengelolaan Kota Makkah Madinah serta ibadah haji adalah mereka yang memiliki otoritas keilmuan dan spiritual, dan keluarga Saud tidak memiliki sejarah sedikitpun dalam ini.
“Untuk itu, kewajiban ulama seluruh dunia untuk mengambil alih pengelolaan haji dari keluarga Saudi, karena para ulama lah yang mempunyai otoritas menjadi ‘guidance’ dalam kebijakan pengelolaan Haramain dan ibadah haji sesuai dengan idealisme Islam,” ujarnya.
Dia meminta kepada umat Islam Indonesia, khususnya para ulama untuk memberikan perhatian masalah dimensi politik Ilahi dalam ibadah haji, sehingga haji bisa dikembalikan kepada idealisme Qurani.
“Selain itu, meminta kepada Pemerintah Indonesia dan umat Islam bekerja sama dengan pemerintah negara Islam yang lain untuk mempelopori pengawasan dan penjagaan atas warisan peninggalan Islam di Makkah dan Madinah khususnya,” tandasnya.
Perlu diketahui, sejak 5 Juni 2017, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain dan Mesir memutus hubungan diplomatik dengan Qatar, dalam skema yang secara umum diyakini telah diatur oleh Riyadh.
Keempat negara itu menuduh Qatar mendukung terorisme dan memblokade negara ini dari darat, laut dan udara. Dewan Internasional Pengawasan Pengelolaan Haramain as-Sharifain mengadukan Arab Saudi disebabkan kebijakannya yang mempolitisasi haji dan membatasi kebebasan beragama.
Sementara, pada akhir tahun lalu, Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi membantah bahwa pemerintahnya mengeluarkan aturan yang membuat calon jemaah haji asal Palestina tak bisa masuk ke negaranya.
“Pemerintah Saudi masih tetap mengizinkan warga Palestina memasuki wilayahnya menggunakan dokumen perjalanan atau paspor sementara dari Yordania atau Libanon,” jelasnya dalam jumpa pers di Kantor Muhamadiyyah, Jakarta. (net/lin)
sumber: indopos.co.id