Sampai saat ini belum ada kepastian apakah calon jemaah haji Indonesia bisa berangkat ke tanah suci atau tidak. Dengan waktu yang makin sempit seperti saat ini, tampaknya peluang misi jemaah haji Indonesia ke tanah suci makin kecil dan sulit. Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah mendesak Menteria Agama (Menag) umumkan kepastian ini.
semarak.co-Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, padahal seharusnya, jika mengacu pada agenda tahun-tahun sebelumnya memasuki akhir syawal adalah masa-masa finalisasi pemberangkatan kelompok terbang (kloter) calon jemaah ke tanah suci.
“Pemerintah negara Arab Saudi sendiri kabar terbaru hanya memberikan izin masuk kepada 11 negara dan nama Indonesia tidak masuk daftar itu,” ungkap Mustolih dalam rilisnya yang diterima Komnas Haji dan Umrah, Rabu (2/6/2021).
Adapun 11 negara itu, kutip Mustolih, Amerika Serikat (AS), Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss dan Uni Emirat Arab (UEA).
Mengingat persoalan haji ini menyangkut hajat orang banyak dan pekerjaan lintas sektor sudah seharusnya Menag sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas penyelenggaraan ibadah haji segera mengambil sikap jelas mengumumkan kepastian kepada public, hal ini sekaligus untuk menghentikan berbagai spekulasi
“Tanpa harus menunggu kebijakan resmi terkait kuota haji dari pemerintah Saudi yang belum kunjung terbit, mestinya sebagai negara yang berdaulat pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama dapat segera memutuskan,” ujarnya sambil melanjutkan.
Yaitu untuk menunda pemberangkatan calon jemaah haji dengan pertimbangan utama adalah faktor keselamatan calon jemaah dan pengendalian pandemi covid-19. Baik di tanah air maupun di negara tujuan. Rombongan dalam jumlah besar sangat berpotensi terjadi penularan covid-19.
Sikap semacam ini sudah diambil negara tetangga seperti Singapura, melalui Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) atas pertimbangan ancaman kesehatan terutama bagi kelompok calon jemaah lansia mereka memilih menunda misi haji tahun ini.
Keputusan peniadaan misi haji Indonesia memang bagian sebagaian kalangan akan menjadi kebijakan yang tidak populer bagi pemerintah yang bisa memicu reaksi dan kritik publik.
Namun begitu pemerintah bisa menggandeng ormas-ormas Islam yang memiliki pengaruh seperti MUI, NU dan Muhammadiyah untuk menjelaskan kepada publik agar kebijakan tersebut bisa diterima. Mencegah kemudharatan harus lebih diutamakan dari pada sekadar mendapatkan kemaslahatan. (smr)