Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Karyawan Cabang Batam

Pegadaian melaporkan dugaan kredit fiktif yang dilakukan oknum karyawan PT Pegadaian Cabang Syariah Karina Batam, berinisial R ke pihak berwajib.

PT Pegadaian menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan dugaan kredit fiktif yang dilakukan oknum karyawan PT Pegadaian Cabang Syariah Karina Batam, berinisial R kepada pihak berwajib.

Semarak.co – Deputi Bisnis Pegadaian Area Batam Faozan Wahyu Praptono mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan karyawan tersebut, serta melaporkan dugaan fraud ini ke Kejaksaan Negeri Batam agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

”Kami sangat menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance. Kami senantiasa berupaya untuk proaktif dan terus berkomitmen memberantas kasus fraud di perusahaan,” jelas Faozan, dirilis humas melalui WAGroup Media Pegadaian, Jumat (23/5/2025).

Kasus kredit fiktif mencuat setelah adanya laporan Pemimpin Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam kepada Kejaksaan Negeri Batam. Laporan tersebut merupakan hasil temuan pengawasan Pemimpin Cabang Karina dengan sampling, sehingga ditemukan keganjilan pada salah satu kredit.

”Pinca saat itu, Hadi Hidayat melaksanakan waskat secara acak dan ditemukan salah satu kredit fiktif, kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui ada lebih dari 20 kredit fiktif yang dilakukan oleh R,” ungkap Fauzan.

Kejaksaan Negeri Batam saat ini sudah menetapkan R sebagai tersangka, setelah menjalankan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengantongi bukti yang cukup. (hms/smr)

Pos terkait