Komisi VI DPR RI Nilai Pemisahan Kemenkop dengan Kementerian UMKM Jadi Modal Awal Pengembangan Koperasi Nasional

(kanan ke kiri) Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Patrio saat rapat kerja Kemenkop dengan Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini. Foto: humas Kemenkop

Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto yang memecah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menjadi Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian UMKM direspons positif anggota Komisi VI DPR RI.

semarak.co-Keberadaan Kementerian Koperasi (KemenKop) dan Kementerian UMKM menjadikan entitas tersendiri diharapkan bisa mendorong peningkatan kontribusi terhadap Product Domestic Bruto (PDB) ke depannya. Dengan keberadaan KemenKop sebagai kementerian tersendiri menjadi kabar gembira.

Bacaan Lainnya

Hal itu seperti diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Nurdin Halid seperti dirilis humas Kemenkop usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Sabtu (9/11/2024). Nurdin Halid menilai dengan pemisahan tersebut peluang bagi koperasi untuk tumbuh membesar semakin terbuka.

Dilanjutkan Nurdin Halid, hal itu karena sudah lebih dari 20 tahun Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berjuang untuk menyetarakan posisi Koperasi dengan perusahaan milik negara atau BUMN. Dekopin sudah berjuang lama untuk pemisahan Kemenkop dengan Kementerian UMKM.

“Jadi UMKM tidak boleh disetarakan dengan koperasi tetapi koperasi harus disetarakan dengan BUMN yang mana ini sesuai dengan amanat konstitusi kita,” imbuh Nurdin Halid yang juga Ketua umum Dekopin.

Nurdin menaruh harapan besar terhadap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi untuk benar-benar fokus melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang bermasalah untuk bisa kembali sehat dan tumbuh membesar.

“Kami tidak mendorong untuk lahirnya banyak koperasi, tapi mendorong banyaknya masyarakat untuk berkoperasi sehingga diharapkan dari 27 juta rakyat Indonesia menjadi anggota koperasi menjadi 50 juta orang. Kalau bisa dua pertiga rakyat Indonesia berkoperasi,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan politis terhadap upaya pengembangan koperasi di Indonesia paska pemisahan kementerian, lanjut dia, Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk bersama-sama pemerintah mempercepat revisi Undang-Undang Perkoperasian No 25 Tahun 1992.

Diakui bahwa payung hukum Undang-Undang koperasi yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai untuk diimplementasikan. “Insya Allah bersama DPR dan pemerintah, dalam 100 hari ini atau paling tidak pada Januari – Februari kita sudah punya Undang-Undang koperasi yang baru,” ucap Nurdin.

Wakil Ketua DPR RI Komisi VI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menilai pemisahan antara Kemenkop dan Kementerian UMKM menjadi titik awal untuk memastikan perjalanan koperasi sesuai dengan prinsip dan jati diri koperasi yang sebenarnya.

Dia mengakui bahwa koperasi yang selama ini identik dengan UMKM menjadikan perjalanan koperasi mengalami berbagai hambatan. “Memang harusnya antara Koperasi dan UMKM itu harus dipisah supaya koperasi juga bukan sekedar ngurusin UMKM tapi bisa lebih besar dari itu,” imbuh Eko Patrio.

Di Singapura saja koperasinya maju bisa bahkan sampai bikin bank. Setelah pemisahan menjadi dua Kementerian ini, Eko berharap ada upaya nyata dari Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi untuk mengantarkan koperasi menjadi soko guru ekonomi bangsa yang sebenar-benarnya.

Caranya, usul Eko, yaitu dengan melakukan inovasi dan ekosistem koperasi harus disesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada. Cita-cita koperasi untuk menjadi Soko Guru Ekonomi itu harus, tapi bagaimana caranya yaitu dia harus inovatif harus mengikuti jejak jaman.

“Setiap zaman itu ada masanya dan setiap masa ada orangnya, ada ilmunya ada teknologinya dan itu harus dikembangkan. Saya mengajak masyarakat di Indonesia untuk mulai melirik kembali terhadap koperasi dan mau menjadi bagian dari anggota atau pengurus koperasi,” ujarnya.

Dengan keterlibatan masyarakat yang semakin banyak di dalam koperasi, sambung Eko Patrio, maka cita-cita untuk menjadikan koperasi Indonesia tumbuh besar akan semakin mudah direalisasikan.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya generasi Z, generasi milenial, anak muda untuk mencintai koperasi, ayo jadikan koperasi sebagai wadah ekonomi dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan,” kata Eko yang pelawak tergabung dalam grup Patrio. (smr)

Pos terkait