Komisi IX DPR Tinjau Pelaksanaan PCR Penumpang dari Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta

President Director of AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan secara langsung alur kedatangan penumpang internasional di arrival hall kedatangan internasional Terminal 3. Foto: humas AP II

Stakeholder sektor kesehatan nasional, yaitu Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meninjau langsung pelaksanaan tes PCR bagi penumpang dari luar negeri yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng di Tangerang Banten.

semarak.co-Komisi IX DPR yang salah satunya membidangi kesehatan melakukan kunjungan kerja spesifik Pengawasan Penguatan Pemeriksaan dan Pelacakan Bagi Pelaku Perjalanan Udara Internasional di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (24/4/2021).

Bacaan Lainnya

Ikut hadir tentunya Kemenkes untuk melihat langsung prosedur kedatangan internasional di Terminal 3. Kunker ini turut didampingi Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta, Satgas Udara Penanganan COVID-19 dan PT Angkasa Pura (AP) II (Persero).

President Director of AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan secara langsung alur kedatangan penumpang internasional di arrival hall kedatangan internasional Terminal 3. Mulai dari proses di holding bay, pemeriksaan dokumen Kesehatan oleh KKP Kemenkes.

Lalu tes PCR, rinci Awaluddin lagi, pemeriksaan dokumen imigrasi, proses bea dan cukai, kemudian persiapan proses karantina ke Wisma Atlet Pademangan atau hotel. Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi dan berkolaborasi di bawah Komite Fasilitasi atau Komite FAL Bandara dalam menjalankan prosedur kedatangan internasional sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 77/2021.

“Termasuk di antaranya terkait dengan pelaksanaan tes PCR bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang baru mendarat,” ujar Awaluddin seperti dirilis humas AP II melalui semarak.redaksi@mail.com, Sabtu (25/9/2021).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menuturkan protokol Kesehatan sudah dijalankan dengan baik di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. “Di kedatangan internasional kami melihat sudah cukup baik bahwa protokol kesehatan sudah dijalankan dengan cukup ketat,” ujar Charles Honoris.

Di samping itu, lanjut dia, saat ini jumlah pelaku perjalanan internasional juga tidak terlalu banyak sehingga dapat diantisipasi agar tidak ada kerumunan. “Secara umum kami melihat sudah cukup baik, protokol Kesehatan sudah dijalankan,” puji Charles.

Mungkin fakta juga, lanjut dia, bahwa saat ini pelaku perjalanan internasional tidak terlalu banyak jadi tidak ada kerumunan di dalam kedatangan internasional. Adapun AP II juga diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan termasuk melalui tes COVID-19 rutin bagi personel bandara.

Seperti diketahui, saat ini diberlakukan ketentuan sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 77/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menhub Nomor SE 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

Salah satu ketentuan di dalam SE tersebut adalah seluruh penumpang dari luar negeri harus menjalani tes COVID-19, yakni tes molekular isothermal (NAAT/jenis lainnya) di bandara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama 1 jam atau tes RT-PCR.

Testing lab facilities

Di dalam kesempatan ini, Awaluddin menambahkan, AP II juga menyampaikan rencana untuk mendirikan laboratory test facilities di Bandara Soekarno-Hatta guna memperkuat pelaksanaan tes PCR bagi penumpang rute internasional. Melalui laboratory test facilities, pelaksanaan tes PCR dapat dilakukan lebih masif dan cepat.

“Kami sudah memiliki rencana untuk mengoperasikan laboratory test facilities untuk tes PCR yang bisa dilakukan kepada penumpang dalam jumlah lebih banyak secara bersamaan dan hasilnya bisa diketahui lebih cepat,” ujar Awaluddin.

AP II akan selalu meningkatkan kapabilitas Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama Indonesia dan agar terus dapat berkontribusi dalam penanganan COVID-19. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *