Komisi III DPR Geram Polisi Tuduh Siswa SMK Gangster, Menteri HAM Pigai: Komnas HAM Akan Bantu Selidiki Tewasnya Siswa SMK

Hadir di Rapat Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Menteri HAM Natalius Pigai Kenalkan Diri. Foto: internet

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengkritik keras pernyataan polisi terkait kasus penembakan seorang siswa SMK di Semarang Jawa Tengah yang disebut sebagai anggota gangster. Habiburokhman mempertanyakan klaim itu yang sebelumnya disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

semarak.co-Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa evaluasi terhadap Kapolrestabes Semarang Irwan sangat diperlukan. Habiburokhman mengungkapkan kesulitannya menghubungi Kapolrestabes Semarang Irwan pasca-kejadian itu.

Bacaan Lainnya

“Saya dengar ada satu orang meninggal, tiga orang terluka, lalu dengan seenaknya diklaim sebagai gangster. Gangster seperti apa?” kecam Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat sore (29/11/2024).

“Banyak masyarakat yang mengatakan bahwa kapolres-nya perlu evaluasi khusus. Kami sependapat juga karena setelah kejadian, saya telepon pun tidak diangkat. Bagaimana mungkin kami sebagai pengawas resmi tidak mendapatkan informasi dari kapolres?” katanya.

Komisi III DPR, klaim Habiburokhman berencana memanggil Kapolrestabes Semarang untuk dimintai penjelasan terkait kasus tersebut. “Kami akan memanggil kapolres ini secepat-cepatnya. Kasus ini bisa memengaruhi citra Polri secara keseluruhan. Jangan sampai ada kesan Polres tidak mampu menjaga situasi kondusif,” jelasnya.

Habiburokhman juga menyoroti penggunaan senjata api di lingkungan Polri. “Kami ingin cek mekanisme audit reguler terkait penggunaan senjata api. Mungkin saat mendapatkan senjata api kondisinya stabil, tapi ke depan situasi seseorang bisa berubah, apakah dia masih layak menggunakan senpi?” katanya.

Ia kembali menyoroti istilah gangster yang disematkan kepada siswa SMK yang menjadi korban penembakan. “Jangan sampai setelah melakukan kelalaian atau bahkan kejahatan, malah membuat stigma-stigma terhadap masyarakat,” tegasnya.

Menurut dia, tidak semua tawuran remaja dapat dikategorikan sebagai tindakan gangster. “Tawuran itu belum tentu gangster. Anak-anak remaja tawuran sering terjadi, tapi bukan berarti mereka gangster,” sambung Habiburokhman seperti dilansir repelita.id, November 29, 2024.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut siswa SMKN 4 berinisial GRO (17) yang tewas ditembak merupakan anggota gangster bernama Pojok Tanggul. Ia menjelaskan aksi bentrokan terjadi antara kelompok gangster ‘Pojok Tanggul’ dan ‘Seroja’ di depan kawasan Perumahan Paramount, Semarang, pada Minggu dini hari.

Seorang anggota Polrestabes Semarang yang melintas saat kejadian mencoba melerai tawuran, namun justru mendapat serangan dari kelompok tersebut. “Anggota itu malah diserang hingga akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak,” ujar Irwan.

Di bagian lain diberitakan sebelumnya bahwa Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai telah merespon musibah itu dengan mengaklaim jika Kementerian HAM turut melakukan penyelidikan atas tewasnya siswa tersebut.

“Sesuai Kewenangan yang dimiliki Undang-Undang 39 Tahun 1999, maka Komnas HAM RI sebagai Institusi Pemantauan dan Penyelidikan Kasus HAM dan Lembaga Kuasi Judisial memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang,” kata Pigai dalam akun resmi X miliknya seperti dikutip merdeka.com, Rabu (27/11/2024).

Dia menegaskan, sudah memerintahkan anak buahnya untuk memonitoring perkara tersebut. “Saya sudah perintahkan staf untuk monitoring kasus ini secara serius,” jelas Pigai seperti dilansir liputan6.com, 28 Nov 2024, 05:05 WIB.

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri langsung diterjunkan pasca insiden penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia. Hasilnya, polisi yang melakukan penembakan tersebut telah menjalani prosedur penempatan khusus (patsus).

Adapun, bedasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, patsus merupakan salah satu prosedur bagi anggota kepolisian yang dianggap melanggar kode etik atau disiplin.

Di mana, patsus berdasarkan aturan di atas bisa berupa markas, rumah kediaman, ruang tertentu atau tempat yang ditunjuk oleh atasan yang menghukum atau ankum. “Ya kalau dipatsuskan sudah,” kata Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim di Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).

Namun demikian, Karim enggan membeberkan lebih lanjut peristiwa penembakan oleh anggota polisi yang membuat seorang siswa tersebut terbunuh. Ia hanya menegaskan prosesnya akan berlangsung secara terbuka. “Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal tidak ada yang kita tutupi,” pungkas Karim.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri langsung diterjunkan pasca insiden penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia.

Korban berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak senjata api, di mana diduga dilakukan aparat kepolisian, yang dalilnya GRO merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan Semarang.

“Terkait dengan kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang, sudah dilakukan asistensi oleh Polda Jawa Tengah, kemudian juga asistensi dari Mabes Polri juga telah dilakukan dimana tim dari Itwasum Polri dan juga dari divisi Propam Polri telah turun,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung TNCC Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.

Dia menuturkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa ini, karena tim dari Itwasum dan Propam Polri masih terus bekerja mengungkapkan insiden penembakan terhadap siswa tersebut.

“Tentunya hasil daripada proses asistensi ini kita berharap untuk menunggu dan kami yakinkan 2 asistensi ini tentu memberikan suatu kontribusi yang tentunya hasilnya akan menjadi lebih baik ataupun objektif,” kata Trunoyudo. (net/pel/l6c/smr)

Pos terkait