Komisi II DPR Dukung Rencana Kerja Kementerian PANRB 2024, Menteri Anas: Pemerintahan Digital Ditopang Keamanan Siber

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023). Foto: humas PANRB

Transformasi digital diharapkan akan membawa masa depan digital pemerintah Indonesia yang lebih baik. Untuk memastikan digitalisasi administrasi pemerintahan 5.0, wajib dilakukan penguatan Keamanan Informasi.

semarak.co-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Digital Trust adalah kepercayaan yang ditempatkan pada suatu organisasi untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi digital pihak lain dengan cara yang menguntungkan dan melindungi mereka yang terkait dengan informasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Perlu dibangun kepercayaan digital (Digital Trust), dan memperkuat keamanan siber (Cyber Security), sebagai pilar utama optimalisasi Layanan Digital,” ujar Menteri PANRB Anas dalam kegiatan Penguatan dan Pembinaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Sektor Pemerintahan Tahun 2023, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023).

Digital Trust, lanjut Menteri PANRB Anas, menjadi mata uang hari ini dan akan menjadi pusat untuk menentukan kinerja tinggi di masa depan. Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui layanan kriptografi dan penguatan CSIRT mutlak menjadi fondasi dalam penopang dalam Layanan Digital Nasional.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sambung Menteri PANRB Anas, memiliki peran sentra dan strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui ketahanan dan kehandalan keamanan informasi. BSSN perannya akan semakin penting seiring dengan tugas dari Bapak Presiden yaitu SPBE.

Ia berharap BSSN dapat melakukan konsolidasi termasuk dengan stakeholders di daerah dalam meningkatkan keamanan siber. Apalagi saat ini banyak hajat nasional yang melibatkan BSSN, seperti digitalisasi birokrasi, keamanan data, termasuk keamanan penyelenggaraan Pemilihan Umum nantinya.

“Saya apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala BSSN dan jajaran yang telah proaktif dalam upaya mendorong penguatan keamanan siber dan persandian secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait,” tutur Anas.

Namun diakui saat ini masih terdapat tantangan terbesar dalam keamanan siber, salah satunya penguatan kelembagaan keamanan siber (cyber security). Keterbatasan dasar hukum untuk keamanan siber dan kurangnya tenaga profesional serta kerja sama di dalam negeri maupun dengan dunia internasional.

Sehingga menjadi penting bagi pemerintah untuk melakukan penguatan cyber security dan mempersiapkan orang-orang yang dibutuhkan di dunia yang semakin digital. “Tantangan lainnya termasuk bagaimana SDM ASN kita untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan informasi serta situasi global saat ini,” pungkasnya.

Di bagian lain Komisi II DPR RI mendukung dan menyetujui anggaran dan usulan penambahan anggaran di 2024. Menteri PANRB Anas mengungkapkan, penambahan anggaran itu akan digunakan untuk memaksimalkan pembangunan knowledge management system dalam rangka penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.

“Tambahan anggaran ini juga untuk mendukung transformasi profesionalisme ASN yang berbasis digital, peningkatan kinerja penyelenggaraan digitalisasi pelayanan publik, serta penataan kelembagaan dan SPBE terintegrasi,” ujar Menteri Anas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).

Menteri Anas mengatakan, target kinerja Kementerian PANRB di tahun 2024 adalah transformasi birokrasi yang lebih berdampak dan betul-betul menyasar masalah utama pembangunan. Dalam mencapai target kinerja strategis tersebut, berdasarkan peta jalan reformasi birokrasi.

Serta sejalan dengan arah kebijakan dan strategi aparatur negara yang dituangkan dalam RPJMN 2020-2024, maka setiap tahunnya Kementerian PANRB menyusun rencana kerja yang disesuaikan dengan anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian PPN dan Kementerian Keuangan.

Rencana kerja disusun dengan sasaran pertama yaitu terwujudnya kelembagaan yang sederhana, responsif, adaptif dan kolaboratif serta SPBE yang terintegrasi. Sasaran kedua adalah terwujudnya ASN yang profesional.

Selanjutnya ketiga, percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi khususnya pada sektor-sektor prioritas yang mendukung program pembangunan nasional. Keempat, terwujudnya kualitas pelayanan publik yang prima. Rencana kerja Kementerian PANRB juga menyasar pada lingkup internal untuk penguatan kapabilitas organisasi kementerian.

“Jadi alokasi anggaran dan penambahan anggaran tahun 2024 yang kami ajukan tersebut akan kami gunakan untuk program-program kerja prioritas dan strategis ini,” jelas Menteri Anas dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis (8/6/2023).

Selain menyampaikan Rancangan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2024, Anas turut menyampaikan kebutuhan usulan tambahan anggaran pada tahun 2023. Dijelaskan, penambahan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk Program Kebijakan, Pembinaan Profesi dan Tata Kelola ASN dan Program Dukungan Manajemen.

“Kami berterima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI atas dukungan yang diberikan untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami guna mencapai agenda pembangunan 2020-2024,” imbuh Menteri Anas.

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang ini, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian PANRB tahun 2024 sebesar Rp263.382.824.000 termasuk di dalammya adalah anggaran untuk Komisi ASN sebesar Rp56.946.098.000.

Bersamaan dengan itu, usulan penambahan anggaran Kementerian PANRB di tahun 2024 sebesar Rp277.169.929.000 pun sekaligus disetujui. Komisi II DPR RI turut menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian PANRB tahun 2023 sebesar Rp174.154.801.000.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan dukungannya atas program kerja Kementerian PANRB dalam mewujudkan ASN profesional dari segala aspek. “Kami mendukung penambahan anggaran yang diusulkan Kementerian PANRB dalam upaya mengubah mindset ASN Indonesia untuk menjadi pelayan publik yang paripurna,” pungkas Guspardi. (hms/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *