Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya meningkatkan pemerataan dan kualitas layanan pendidikan. Salah satu strategi utama adalah kebijakan redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) untuk mengatasi ketimpangan distribusi guru.
Semarak.co – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menyatakan, sejatinya, filosofi pendidikan adalah sebuah bentuk kolaborasi atau gotong royong dari semua pemangku kepentingan untuk memanusiakan manusia.
Oktober lalu, dia mengunjungi Sekolah Dasar Tamansiswa Jetis di Yogyakarta, yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara dan Institut Nasional (Indonesisch Nederlandsche School) Kayutaman di Padang Pariaman yang didirikan oleh Mohammad Syafei.
“Terlihat peran para tokoh pendidikan tersebut lewat satuan pendidikan yang dibentuk yaitu bagaimana mendorong tumbuh dan berkembangnya talenta yang dimiliki para peserta didik. Kaitannya dengan pengembangan talenta murid, diperlukan guru yang berkualitas,” urai Fajar, dirilis humas melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Senin (10/11/2025).
Fajar menegaskan, peran guru dalam dunia pendidikan modern sekarang semakin kompleks, tidak sekadar sebagai pengajar semata, pendidik akademis, tetapi juga merupakan pendidik karakter, moral, dan budaya bagi muridnya.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa Rapat koordinasi yang berlangsung saat ini merupakan pelaksanaan region ketiga dari empat wilayah nasional yang telah direncanakan.
Nunuk menambahkan, pada Rakor, selain mendiskusikan redistribusi guru ASN, juga membahas penguatan pendidikan inklusif. Salah satu fokus utamanya adalah pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di setiap dinas pendidikan, sebagai wadah koordinasi layanan bagi peserta didik penyandang disabilitas dan guru pendamping khusus (GPK).
“Setiap anak berhak atas pendidikan yang memadai. Karena itu, kita dorong pembentukan ULD di seluruh daerah agar guru pendidikan khusus memiliki ruang kerja yang diakui dan terlindungi,” ujarnya.
Dengan cara ini, dia memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal. Kebijakan redistribusi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam pemerataan mutu pendidikan dan penguatan pendidikan inklusif di seluruh Indonesia. (hms/smr)





