Kolaborasi dan Sinergi OPD, Kunci Implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Virgojanti bersama Bappeda Kota Banjarmasin Sugito Said usai acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, di Jakarta, baru-baru ini. foto: humas PANRB

Berbagai upaya dilakukan instansi pemerintah untuk dapat mengimplementasikan akuntabilitas kinerja serta pelaksanaan reformasi birokrasi (RB). Kolaborasi dan sinergi dari tiap unit kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi elemen penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran berbasis kinerja.

semarak.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak Banten menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyadari elemen penting tersebut. Pada 2020, Kabupaten Lebak mendapatkan predikat Sangat Baik atau BB atas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat B untuk implementasi RB.

Bacaan Lainnya

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Virgojanti mengatakan, langkah yang pertama kali pihaknya lakukan adalah melakukan konsolidasi menyeluruh kepada seluruh OPD untuk berkoordinasi dan bersinergi.

“Karena keberhasilan pelaksanaan implementasi SAKIP dan RB ini perlu dukungan semua OPD,” ujar Virgojanti usai acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, di Jakarta, baru-baru ini seperti dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (27/4/2021).

Virgojanti menjelaskan, OPD di lingkup Kabupaten Lebak secara rutin melakukan rapat koordinasi untuk memastikan capaian kinerja dengan tujuan kinerja berdasarkan rencana kerja yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sehingga dapat ditindaklanjuti untuk agenda penyelesaian kinerja. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lebak juga membentuk tim kerja yang memiliki fungsi untuk memantau dan mendampingi OPD dalam merealisasikan capaian kinerja sesuai dengan target indikator dalam SAKIP dan RB.

Selain itu, tim kerja ini melakukan pendekatan dan pendampingan kepada OPD yang belum dapat melakukan perbaikan. Dengan adanya kolaborasi dan integrasi antarOPD dalam pelaksanaan SAKIP ini, Virgojanti mengatakan, Pemkab Lebak dapat dengan lebih mudah dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan yang ada.

“Hal ini dikarenakan dalam SAKIP terdapat cross-cutting anggaran, sehingga semua OPD harus dapat berkolaborasi, berintegrasi, dan bersinergi,” ujar Virgojanti, yang juga merupakan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapenglitbangda) Kabupaten Lebak.

Atas perjuangan yang dilalui oleh Pemkab Lebak hingga mendapatkan predikat tersebut, Virgojanti, bercerita bahwa secara bertahap terdapat perubahan-perubahan kecil yang kemudian menjadi perubahan signifikan.

Saat ini, perubahan terjadi dimana OPD di Kabupaten Lebak saat ini mempertimbangkan kemanfaatan dan perbaikan kinerja dalam melaksanakan suatu program kegiatan. “Kesadaran akan hal ini menjadi penting, karena ini yang menjadi tujuan dalam mengimplementasikan SAKIP dan RB,” lanjut Virgojanti.

Hal serupa juga dialami oleh Kota Banjarmasin. Dengan adanya implementasi SAKIP, maka seluruh OPD di lingkup Pemkot Banjarmasin saling berkoordinasi terhadap capaian kinerja.

“Semua OPD terlibat dan mengoordinasikan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dari program kerja untuk pencapaian tujuan berdasarkan indikator dalam RPJMD,” ungkap Kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarmasin Sugito Said.

Sugito menyampaikan bahwa kolaborasi dan sinergi juga dilakukan dalam menyusun program kegiatan dan langkah-langkahnya untuk lima tahun ke depan, yang terangkum dalam RPJMD. Hal ini kemudian diturunkan dalam capaian kinerja per tahun yang dilakukan secara bersama-sama oleh OPD di Kota Banjarmasin.

“Dengan demikian, percepatan pembangunan daerah serta pencapaian indikator kinerja dalam SAKIP dan RPJMD dapat berjalan secara paralel sehingga memudahkan untuk menetapkan langkah-langkah kedepannya,” ujar Sugito dirilis humas PANRB ini juga.

Pada hasil evaluasi tahun 2020, Kota Banjarmasin mendapatkan predikat SAKIP dan RB yang sama dengan Kabupaten Lebak, yakni SAKIP dengan predikat BB dan RB dengan predikat B.

Atas capaian tersebut, Sugito meyakini bahwa komitmen pimpinan, baik pimpinan daerah maupun pimpinan OPD, memiliki peranan penting dalam implementasi SAKIP dan RB ini. “Bukan hanya mempertahankan capaian, melainkan juga dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah atas program kerja yang dilakukan,” pungkasnya. (ald/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *