Wakil Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Taekwondo Indonesia (TI) Jakarta, Mukti Ali resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Alasan Mukti, karena kesibukan dirinya yang tidak mungkin lagi mampu mengurus organisasi.
Pengunduran ini sekaligus menjawab isu gonjang gonjing dalam tubuh kepengurusan Pengda TI Jakarta. Karena sebelumnya beredar kabar kepengurusan Pengda TI Jakarta tengah dilanda persoalan serius yang terkait kepemimpinan Pengda TI Jakarta.
“Secara prinsip pengunduran diri ini tidak terkait isu internal organisasi. Mundur dari jabatan murni sebagai tanggung jawab pribadi yang semakin banyak,” ujar Mukti Ali saat ditemui wartawan di kampus UMB, Jakarta, Selasa (10/4).
Mantan atlet Taekwondo ini menambahkan, kesibukannya sebagai dosen pada kampus swasta di Jakarta serta pengelolaan sejumlah usaha pribadi membuatnya sulit membagi waktu untuk organisasi. Atas pertimbangan itulah, maka sikap mengundurkan diri merupakan keputusan yang tepat dan bijak.
Memaksakan sebagai pengurus di tengah kesibukan pribadi, nilai Mukti, tidaklah tepat. Karena organisasi Pengda TI lah yang akan dirugikan, sekaligus dapat mengganggu laju kinerja organisasi. “Sikap mundur itu dituangkan melalui surat pengunduran diri yang disampaikan langsung kepada Ketua Pengda TI Jakarta,” tegas dosen UMB Jakarta ini.
Ditanya terkait sejumlah nama pengurus lain yang juga mengundurkan diri, Mukti Ali mengaku, kalau sikap pengurus lain juga sama. Apalagi sejumlah nama yang mundur tersebut adalah individu yang secara pribadi membantu dirinya pada kegiatan lain. Mukti Ali berharap organisasi Pengda TI Jakarta tetap dapat menjalankan program-programnya. Tidak terpengaruh dengan mundur nya pengurus lainnya. (rko)