Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar Kick-off Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) secara hybrid, mengawali pemutakhiran data 12,9 juta keluarga secara serentak mulai 22 Juli 20225 hingga 21 Agustus 2025.
Semarak.co – Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji diwakili Sekretaris Kemendukbangga/ Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono menyatakan, saat ini jumlah keluarga yang sudah didata sebanyak 75,7 juta keluarga, dan data tersebut akan segera dimutakhirkan.
“Kami sedang proses engineering untuk kapitalisasi bonus demografi. Data menjadi sangat penting agar kita tidak gagal atau tidak disorientasi dalam melakukan proses kapitalisasi bonus demografi,” ujarnya, dirilis humas Kemendukbangga/BKKBN usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemendukbangga/BKKBN, Senin malam (21/7/2025)
Dia menjelaskan, data yang dihasilkan PK-25 mampu menjawab tantangan pembangunan manusia yang semakin kompleks, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, dan peningkatan kualitas SDM nasional.
“Harapan kami, kegiatan data pemutakhiran PK-25 ini dapat digunakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk perencanaan, penentuan kebijakan, intervensi, pemantauan dan evaluasi program pembangunan,” jelasnya.
Sekretaris Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Imam Machdi menyatakan, kebijakan pembangunan manusia kini diarahkan pada pendekatan kebijakan presisi (precision policy), yang hanya dapat diwujudkan jika tersedia data yang valid, mutakhir, dan akuntabel.
Ia juga menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendukbangga/BKKBN dengan Kemenko PMK dalam kesempatan tersebut sebagai langkah konkret membangun sinergi antar lembaga.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenko PMK dengan Kemendukbangga/BKKBN ini merupakan satu langkah strategis untuk merealisasikan apa yang diinginkan secara bersama,” tambahnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa PK-25 merupakan salah satu di antara tiga komponen utama dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Yaitu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sejalan dengan amanat Inpres No. 4 Tahun 2022.
“Kami ingin terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan lebih erat lagi dengan Kemendukbangga/BKKBN, karena data mayoritas P3KE yang sebenarnya basisnya adalah data hasil Pendataan Keluarga,” ungkap Amalia.
Dia menambahkan, nota kesepahaman yang ditandatangani antara BPS dan Kemendukbangga / BKKBN akan memperluas kerja sama, tidak hanya dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik, tetapi juga dalam pengembangan sistem informasi dan peningkatan literasi statistik.
“Kita ingin data yang dihasilkan pemerintah betul-betul data yang solid, tidak ada perbedaan ataupun tumpang tindih antara satu kementerian dengan kementerian lain. Ini merupakan pesan Bapak Presiden,” tegas Amalia. (hms/smr)