Ketua Kloter Diminta Laporkan Jumlah Lansia untuk Siapkan Menu Khusus, Kemenag Ingatkan Berhaji Harus Miliki Visa Haji

Anggota Tim Media Center Kemenag Widi Dwinanda. Foto: humas Kemenag

Menyusul penangkapan 24 warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah, Selasa (28/5/2024) dan melarang Jemaah itu masuk Makkah karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan bagi yang akan berhaji agar memastikan visa yang dimiliki adalah visa haji.

semarak.co-Anggota Media Center Haji Kemenag Widi Dwinanda mengatakan, setidaknya ada tiga landasan ketentuan yang menegaskan bahwa berhaji harus menggunakan visa haji bukan visa ziarah. Pertama berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terdapat dua jenis visa haji yang legal.

Bacaan Lainnya

Yaitu visa haji kuota Indonesia (kuota haji reguler dan haji khusus) dan visa haji Mujamalah (undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi). Haji dengan visa Mujamalah ini populer dengan sebutan haji Furoda, yakni haji yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Jemaah yang menggunakan visa ini wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kedua, fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji. Menurutnya, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut.

Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.

Ketiga, sambung Widi, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Kempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tapi meluas pada jemaah lain.

“Menurut fatwa tersebut, tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin, dan berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar perintah pemerintah,” imbuh Widi dirilis humas melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Jumat (31/5/2024).

Bahkan, Pemerinah Saudi telah menetapkan sanksi berhaji tanpa visa dan tasreh resmi. Terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa haji dengan visa non haji atau tidak prosedural itu sah, tetapi cacat dan pelakunya berdosa. Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah pengurus Syuriyah Nahdlatul Ulama yang digelar 28 Mei 2024.

139 Ribu Jemaah Telah Tiba di Tanah Suci

Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPH) Arab Saudi, Kamis, 30 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Jumat, 31 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 139.421 orang yang terbagi dalam 355 kelompok terbang.

Jemaah yang wafat di Tanah Suci hingga saat ini berjumlah 28 orang. Hari ini, Jumat, 31 Mei 2024 terdapat 19 kelompok terbang, dengan jumlah 7.447 jemaah haji, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:

1)            Embarkasi Jakarta Pondok Gede (Jkg) Sebanyak 880 Jemaah/2 Kloter

2)            Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.800 jemaah/5 Kloter

3)            Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 Kloter

4)            Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/2 Kloter

5)            Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 444 jemaah/1 Kloter

6)            Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 Kloter

7)            Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/ 1 Kloter

8)            Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 Kloter

9)            Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/1 Kloter

10)         Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jemaah/1 Kloter

11)         Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter

12)         Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 Kloter

Di bagian lain dirilis terbaru humas Kemenag, keberpihakan pemerintah terhadap jemaah lansia tidak hanya pada fasilitasi layanan akomodasi, transportasi, kesehatan, bimbingan ibadah, dan petugas khusus, namun juga penyediaan katering khusus yang sesuai dengan karakteristik kebutuhan jemaah lansia.

Pada operasional haji tahun ini, tercatat hampir 45 ribu, atau tepatnya 44.795 jemaah dengan usia 65 tahun ke atas atau hampir 21% dari total kuota jemaah haji reguler, yaitu 213.320 orang. Menu makan lansia dimasak dan disajikan secara khusus setiap dapur katering.

“Selain tekstur nasi yang lebih lembut mirip bubur, rasa masakan juga tidak pedas. Buah-buahan yang disajikan pun disesuaikan agar lansia lebih mudah mengonsumsinya,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (01/06/2024).

Agar seluruh jemaah lansia memperoleh menu khusus tersebut, para ketua Kelompok Terbang (kloter) melaporkan data jumlah lansia di setiap kloternya. Menurut Widi, data yang dilaporkan demi memastikan para lansia mendapatkan asupan gizi yang sesuai selama berada di Tanah Suci.

“Data tersebut dilaporkan pada kesempatan pertama setelah mereka tiba di hotel di Makkah kepada petugas pengawas katering yang ada di setiap sektor pemondokan jemaah,” ujar Widi dirilis humas usai acara keterangan pers melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Sabtu malam (1/6/2024).

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), kata Widi, sudah meminta setiap dapur katering untuk menyiapkan menu lansia sesuai dengan kebutuhan yang diajukan. Jumlah menu lansia bahkan memungkinkan hingga 20% dari total jemaah dalam satu kloter.

“Penyediaan menu khusus lansia ini merupakan komitmen pemerintah agar jemaah haji lansia dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan tenang. PPIH Arab Saudi memastikan bahwa selama di Tanah Suci, jemaah haji Indonesia mendapat makan sebanyak tiga kali sehari, yaitu makan pagi, siang dan malam.

“Secara keseluruhan, selama di Madinah jemaah mendapat makan 27 kali maksimal dan di Makkah sebanyak 84 kali. Selama berada di Armuzna (Arofah, Mudzdalifah, Mina), jemaah mendapatkan 15 kali makan ditambah satu snack berat untuk di Mudzalifah. Ada 57 dapur di Makkah dan 21 dapur di Madinah yang menyediakan katering bagi jemaah haji Indonesia,” sambungnya.

146 Ribu Jemaah Tiba di Tanah Suci

Berdasarkan laporan PPIH Arab Saudi, Jumat, 31 Mei 2024 Pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Sabtu, 01 Juni 2024 Pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 146.454 orang yang terbagi dalam 373 kelompok terbang.

Jemaah yang wafat di Tanah Suci hingga saat ini berjumlah 31 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan. Hari ini, Sabtu,1 Juni 2024 terdapat 19 kelompok terbang, dengan jumlah 7.320 jemaah haji orang, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 Jemaah/4 Kloter
  2. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 880 jemaah/2 Kloter
  3. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 Kloter
  4. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 Kloter
  5. Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 444 jemaah/1 Kloter
  6. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 Kloter
  7. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 Kloter
  8. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 Kloter 9. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/1 Kloter
  9. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 Kloter
  10. Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jemaah/1 Kloter
  11. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/1 Kloter

Pos terkait