Ketenangan Masyarakat Meningkat, Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR Sosialisasi Program Strategis Nasional

Peserta sosialisasi PTSL mengajukan pertanyaan pada narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR. Foto: humas ATR/BPN

Sebagai salah satu Program Strategis Nasional, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dikenal masyarakat. Namun, tetap diperlukan upaya sistematis untuk lebih membumikan program ini agar tidak hanya dikenal, tapi juga dapat dipahami masyarakat.

semarak.co-Karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI menyelenggarakan sosialisasi program ini di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (31/10/2021).

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan, PTSL mempunyai banyak manfaat bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN sangat memberikan dukungan penuh.

Kepada masyarakat yang hadir, Zulfikar meminta agar informasi mengenai PTSL dan juga program strategis lainnya yang disampaikan hari ini dapat diteruskan kepada sanak saudara dan tetangga.

“Karena program ini bagus, saya dukung. Pemerintah sudah menyediakan program yang baik ini, ayo disengkuyung didukung bersama,” imbuh Zulfikar dalam sambutannya seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (2/11/2021).

Sebagai informasi, target PTSL di Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 ini sebesar 64.350 bidang dan telah tuntas dan siap diserahkan kepada masyarakat. Target ini merupakan bagian dari target Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, yang mempunyai target PTSL terbesar di Indonesia.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Ribut Hari Cahyono membuka acara mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Banyuwangi sejak lama, kutip Ribut, memiliki volume pekerjaan dan permasalahan yang tinggi sekali.

“Oleh sebab itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono beserta jajaran, siap untuk membantu masyarakat mencari solusi permasalahan tersebut. “Pintu kepala kantor tidak pernah tertutup,” ungkap Ribut dirilis humas ATR/BPN.

Kepala Bagian Pemberitaan AntarLembaga Indra Gunawan mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk menyampaikan permasalahan pertanahan. Kementerian ATR/BPN memiliki berbagai saluran penyampaian pengaduan dan pelayanan informasi.

“Seperti #TanyaATRBPN melalui media sosial, surat elektronik melalui surat@atrbpn.go.id, maupun melalui website PPID Kementerian ATR/BPN,” terang Indra Gunawan dirilis yang sama.

Ketidakpastian merupakan sumber keresahan. Demikian pula terkait ketidakpastian hak atas bidang tanah, yang membuat hati pemilik tidak tenang karena sewaktu-waktu dapat digugat. Bagaimana tidak? Tanah yang dimiliki, ditempati, dan digarap tanpa legalisasi.

Terbitnya sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah menjadi salah satu kunci ketenangan hati. Hal tersebut dirasakan Titin Prasetyo (40). Perempuan yang sehari-hari mengurus rumah tangga ini bisa bernapas lega. Sertipikat tanahnya telah diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi setelah mengikuti program PTSL tahun 2021 ini.

“Saya sangat bahagia dan senang sudah mendapatkan sertipikat tanah ini dari pemerintah. Rencana sertipikat tanah ini akan saya simpan dan akan saya wariskan ke anak saya,” ujar Titin saat ditemui seusai kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Santika Banyuwangi, Minggu (31/10/2021).

Sekarang merasa lebih tenang setelah mempunyai sertipikat, sambung Titin, tidak takut lagi kalau ada yang mengaku-ngaku memiliki tanahnya. Rona gembira juga terlihat dari Purwanteki (57). Pria yang sehari-hari Pegawai Negeri Sipil Guru di bilangan Pesanggaran ini, mengaku sangat bersyukur karena sekarang dia telah memiliki sertipikat tanah.

“Hari ini betul-betul memegang sertipikat tanah atas program PTSL. Saya berterima kasih kepada BPN yang telah memperjuangkan tanah saya sehingga saya bisa mendapatkan sertipikat tanah ini,” ungkapnya.

Purwanteki mengatakan bahwa tanah yang telah terbit sertipikatnya ini, ia tanami buah naga sebagai bekal ke depan. “Rencana untuk warisan kepada anak,. Tiga tahun lagi saya purnatugas, saya lebih tenang dengan terbitnya sertipikat tanah ini,” tuturnya sambil tersenyum lebar.

Titin Prasetyo dan Purwanteki merupakan dua dari sepuluh penerima sertipikat tanah yang diserahkan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, didampingi Ribut Hari Cahyono, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur; Stanley.

Selanjutnya Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur; Budiono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi; dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) pada Biro Hubungan Masyarakat, Indra Gunawan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia membutuhkan materi. Namun, dengan berjalannya hari, kita akan menyadari bahwa ketenangan hati tidak dapat dibeli. Kepastian hukum atas tanah ialah salah satu kunci ketenangan diri. (am/wn/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *