Kerja sama dengan Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Apresiasi Pemangku Kepentingan Sukseskan Program PTSL

Tangkapan layar aplikasi video conference Menteri Sofyan saat menyerahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Provinsi DKI Jakarta, Lampung, dan Gorontalo secara daring melalui link zoom dari Jakarta, Selasa (14/12/2021). Foto: humas ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan 100 sertipikat tanah kepada masyarakat di tiga kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Penyerahan sertipikat ini dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

semarak.co-Adapun pembagiannya yakni 40 sertipikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, 30 sertipikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, serta 30 sertipikat tanah dari Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari mengatakan, pembagian sertipikat tanah pada hari ini Selasa (14/12/2021) merupakan buah dari kerja sama yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tidak akan bisa jalan tanpa adanya anggaran yang memadai. Pihaknya memandang, walaupun program telah dirancang secara sistematis, tidak akan bisa jalan tanpa ditunjang anggaran.

“Terkait anggaran ini yang ketok palu ialah DPR. Ini bentuk dukungan dari DPR RI, khususnya Komisi II DPR RI,” puji Embun Sari sebelum pembagian sertipikat tanah tersebut di Hotel Sapadia Simalungun, Selasa (14/12/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (15/12/2021).

Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Harapannya pada 2025, seluruh bidang tanah sudah terdaftar. “Jika hal itu tercapai, sengketa akan terminimalisir dan kita dapat beralih ke sistem pendaftaran tanah stelsel positif. Sekarang masih bersifat negatif, bertendensi negatif. Jika sudah stelsel positif, kepastian hak atas tanah menjadi mutlak,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan bahwa Komisi II DPR RI sangat mendukung program sertipikasi tanah yang sedang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN. Komisi II DPR RI memiliki 11 mitra kerja, salah satunya Kementerian ATR/BPN.

“Kami melihat program ini sangat mendukung masyarakat sehingga terus kami dukung pelaksanaannya. Kami berpesan agar masyarakat yang hadir dapat menyosialisasikan manfaat dari program ini kepada masyarakat lainnya,” imbuh Doli, politisi Partai Golkar.

Ketua Komisi II DPR RI mengatakan bahwa tanah yang bersertipikat dapat memberikan kepastian hukum, serta dapat digunakan untuk pengembangan ekonomi. “Bagi kepala daerah agar terus dapat bersinergi dengan kantor pertanahan dalam pelaksanaan PTSL. Selain itu, hendaknya pelaksanaan program PTSL juga didukung oleh DPRD Kabupaten/Kota setempat,” pesan Doli.

Di bagian lain Kementerian ATR/BPN terus bekerja keras dalam melaksanakan program PTSL. Sejak program ini diluncurkan, sebanyak lima juta, tujuh juta hingga sembilan juta bidang tanah merupakan target yang telah diselesaikan setiap tahunnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, kesuksesan tersebut tidak lepas dari kolaborasi yang telah dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan dalam program PTSL,” ucap Menteri ATR/BPN Sofyan.

“Meskipun memang saat ini masih di tengah pandemi Covid-19, inshaAllah di tahun 2021 ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan hampir 8 juta bidang di seluruh Indonesia,” ungkap imbuh Menteri Sofyan saat menyerahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Provinsi DKI Jakarta, Lampung, dan Gorontalo secara daring, Selasa (14/12/2021).

Jika program PTSL yang dicanangkan pemerintah tidak terlepas dari kerja keras insan Kementerian ATR/BPN serta dukungan yang luar biasa mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota sehingga Kementerian ATR/BPN dapat bekerja secara maksimal dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan kepada masyarakat.

Pada 2025, kata dia, ditargetkan seluruh bidang tanah di wilayah Indonesia sudah terdaftar melalui program PTSL. Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu daerah yang paling rumit masalah pertanahannya.

“Bukan hanya terkait dengan mafia tanah yang tengah marak terjadi. Contoh kasus di DKI Jakarta lainnya, ada masyarakat yang ingin tanahnya disertipikatkan, tetapi setelah diperiksa ternyata merupakan aset dari Kementerian PUPR maka ini merupakan salah satu masalah yang dihadapi di DKI Jakarta,” tuturnya.

Menteri Sofyan menegaskan, dalam menyikapi permasalahan tersebut, diperlukan adanya diskusi lebih lanjut bersama dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait serta pemangku kepentingan lainnya agar permasalahan tumpang tindih ini dapat terselesaikan.

Jika permasalahan ini terselesaikan, akan banyak sekali manfaat yang didapatkan. Menteri ATR/BPN mengharapkan bahwa ke depannya, semakin erat kerja sama seluruh pemangku kepentingan sehingga seluruh tanah di Indonesia dapat terdaftarkan sesuai target di tahun 2025.

“Saya sangat mengapresiasi dengan apa yang telah dicapai hingga saat ini. Semoga yang kita lakukan bukan hanya sekadar tugas kepada negara, tetapi juga amal baik kita dalam membantu masyarakat Indonesia yang memerlukan sertipikat dan dalam memperbaiki status ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mendukung terkait dengan program PTSL. “Kami dari pemerintah daerah mendukung untuk menyukseskan program PTSL,” imbuh Anies yang kandidat kuat calon presiden 2024.

“Permasalahan di DKI Jakarta ini memang sangat rumit dan jika ini terselesaikan, saya rasa seluruh persoalan di wilayah Indonesia lainnya juga bisa terselesaikan dengan lebih baik karena bisa dijadikan contoh penyelesaian masalah,” katanya Anies lagi.

Sebagai informasi, dalam penyerahan kali ini, diserahkan sebanyak 5.000 sertipikat di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Lampung sebanyak 71.514 bidang, dan Provinsi Gorontalo sebanyak 15.000 bidang.

Hadir pula di tiap-tiap provinsi melalui daring, Gubernur Provinsi Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Gubernur Provinsi Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, serta jajaran kantor pertanahan di setiap provinsi. (rh/rz/ta/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *