Kereta Api Daop 1 Jakarta Sosialisasikan Disiplin Berlalu-Lintas

Sosialisasi disiplin berlalu lintas di pelintasan sebidang yang dilakukan Daop 1 Jakarta di Stasiun Kebayoran Jakarta. Foto: humas KAI Daop 1

Sosialisasi disiplin berlalu lintas di pelintasan sebidang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta di Stasiun Kebayoran Jakarta yakni JPL nomor 50, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020). Menyusul masih rendahnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di pelintasan sebidang yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

Bacaan Lainnya

PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat, sejak Januari hingga November 2020 telah terjadi 22 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 5 orang, luka berat 7 orang, dan luka ringan sebanyak 13 orang.

Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Eko Purwanto mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api.

Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui pembagian sticker imbauan, rinci Eko, pembentangan spanduk dan poster berisi himbauan, serta aksi teatrikal korban kecelakaan di pelintasan sebidang. Selain itu selama kegiatan sosialisasi berlangsung para petugas juga melakukan oembagian masker bagi para pengendara.

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Foto-foto: dokpri Humas KAI Daops I Jakarta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *