Kepala BPJPH Babe Haikal Klaim Tahun 2026 adalah Tahunnya Halal Indonesia

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam Rakornas yang dihadiri ratusan pimpinan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Foto: humas BPJPH

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengklaim tahun 2026 akan menjadi momentum kebangkitan halal Indonesia. Hal ini seiring implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal Oktober 2026 dan konsolidasi ekosistem halal nasional yang semakin matang.

Semarak.co – Momentum strategis Wajib Halal Oktober 2026 dimaknai sebagai tahun halal, di mana penguatan ekosistem halal nasional diarahkan untuk menempatkan Indonesia tidak lagi diposisikan semata sebagai pasar produk halal, melainkan harus tampil sebagai pusat produksi halal dunia.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kepala BPJPH Haikal, dengan jumlah penduduk muslim terbesar, potensi sumber daya alam, kekuatan UMKM, serta dukungan kebijakan dan regulasi, Indonesia memiliki modal strategis untuk memimpin industri halal global.

“Tahun 2026 adalah tahunnya halal Indonesia,” tegas Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dihadiri ratusan pimpinan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

“Halal Indonesia bukan hanya untuk masyarakat Indonesia. Tetapi halal Indonesia untuk masyarakat dunia. Kita ingin produk halal kita menjadi standar kualitas global, dan berdaya saing di pasar dunia,” demikian Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Tujuan tersebut sejalan dengan kondisi di mana halal kini telah berkembang dan bukan hanya sebagai isu keagamaan saja. Transformasi halal sebagai standar telah menjadikannya berfungsi sebagai growth economy engine yang terbukti mendorong pertumbuhan industri, perdagangan, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.

“Negara-negara nonmuslim bahkan telah lebih dulu memetik manfaat ekonomi dari pengembangan industri halal secara serius,” ujar Babe Haikal dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH, Kamis (5/2/2026).

Untuk mengoptimalkan peran tersebut, lanjut Babe Haikal, BPJPH terus mendorong kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat ekosistem halal nasional.

Upaya tersebut di antaranya diarahkan pada percepatan sertifikasi halal, peningkatan edukasi dan kapasitas pelaku usaha, serta penguatan daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional. (hms/smr)

Pos terkait