Kepala BPJPH Babe Haikal: Jaminan Produk Halal Buka 12 Ribu Lapangan Kerja Baru

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH)  memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja di Indonesia

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH)  memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja di Indonesia, khususnya dalam kurang lebih 100 hari terakhir.

semarak.co-Hal itu disampaikan Babe Haikal, sapaan akrabnya, usai menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha di Gedung Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (4/2/2025).

Bacaan Lainnya

“Selama kurang lebih tiga bulan kami menjalankan amanat ini, Alhamdulillah, sudah membuka lapangan pekerjaan kepada lebih dari 12.000 orang tanpa perlu membangun pabrik,” ungkap Babe Haikal dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Rabu (5/2/2015).

Penciptaan 12.321 lapangan kerja tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui program rekrutmen sejumlah SDM di bidang JPH. Di antaranya Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang bertugas membantu pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal, Auditor Halal, Penyelia Halal, serta Juru Sembelih Halal.

Selain berhasil membuka lapangan kerja baru, program penyelenggaraan JPH melalui sertifikasi halal juga memberikan manfaat langsung bagi para pelaku usaha, terlebih bagi usaha mikro dan kecil (UMK).

“Kita juga telah menerbitkan sertifikat halal kepada lebih dari 106.000 pelaku usaha, dan selama periode Oktober sampai hari ini tercatat 595.788 produk telah mendapatkan sertifikasi halal,” tambahnya.

Menurut Babe Haikal, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan stabilitas nasional guna mencapai target pertumbuhan ekonomi dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Babe Haikal juga menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat. Sebab, Sertifikasi Halal selain bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk yang beredar di masyarakat.

Selain itu juga menjadi nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk halal yang semakin berdaya saing. Bahkan, banyak pelaku usaha yang berhasil menembus pasar ekspor produk halal ke luar negeri.

“Dengan adanya sertifikasi halal, para pelaku usaha tidak hanya meningkatkan daya saing produk mereka, tetapi juga turut mendukung visi Indonesia sebagai pemain utama di pasar produk halal global.” lanjut Babe Haikal.

“Kami sangat optimis program ini (jaminan produk halal) tidak hanya menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tetapi juga memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Semua ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk mendukung Indonesia sebagai pusat halal dunia.” sambungnya. (yon/smr)

Pos terkait