Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menandatangani komitmen bersama pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Provinsi Lampung.
Semarak.co – Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengapresiasi Gubernur Lampung beserta seluruh kepala daerah tingkat kabupaten/kota atas tercapainya komitmen bersama bagi dukungan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK di Lampung.
“Terima kasih Pak Gubernur beserta para bupati dan walikota. Apa yang Bapak Ibu tandatangani ini insya Allah akan menjadi saksi di hari kiamat ini akan menjadi kebaikan dan kebaikan,” ujarnya, dirilis humas BPJPH usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Sabtu (2/8/2025).
Babe Haikal, sapaan Ahmad Haikal Hasan, mengatakan bahwa komitmen bersama tersebut penting sebagai bentuk kolaraborasi antara BPJPH dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk-produk lokal, serta mendorong UMKM agar dapat naik kelas.
“Halal ini value added dengan bersertifikat halal dan jika bisa ekspor maka ini akan meningkatkan pendapatan UMK sekaligus pendapatan daerah itu sendiri, dan ini akan berimplikasi positif bagi pencapaian target 8% pertumbuhan ekonomi nasional sebesar.” lanjut Babe Haikal.
Dia juga mengapresiasi capaian signifikan sertifikasi halal di Lampung yang saat ini telah terbit 145.213 sertifikat halal, dan sebanyak 225.582 produk bersertifikat halal di Lampung. Capaian ini diharapkan akan semakin meningkat dengan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah.
Babe Haikal menjelaskan, bahwa pada pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri pada 20 November 2024, tercapai kesamaan persepsi secara komprehensif mengenai pentingnya integrasi program Jaminan Produk Halal ke dalam prioritas pembangunan daerah.
“Kami apresiasi Kemendagri atas dukungan mendorong sinergi pemerintah pusat dan daerah. Peran pemda sangat strategis, mengingat sertifikasi halal terutama untuk UMK memerlukan dukungan anggaran melalui kebijakan fasilitasi yang berpihak.” kata Babe Haikal.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, sertifikasi halal bukan hanya bertujuan sebagai bentuk pemenuhan regulasi untuk jaminan kehalalan produk semata. Melainkan, juga sebagai penguatan produk agar semakin mampu bersaing di pasaran.
“Kami juga mendorong agar produk UMKM kita semakin berkualitas dan mampu bersaing untuk menembus pasar ekspor. Saat ini impor produk halal terbesar adalah dari China, dan produk kita harus dapat bersaing.” kata Rahmat Mirzani. (hms/smr)