Kenalkan LAPOR! Kementerian PANRB Ajak Mahasiswa Jogja Berpartisipasi dalam Perbaikan Layanan Publik

Foto bersama pembicara Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim, Gubernur DIY diwakili Kepala Dinas Kominfo Pemda DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Sumber Daya UNY Edi Purwanta dan para mahasiswa dalam sosialisasi aplikasi LAPOR! bertajuk LAPOR! Goes To Campus di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (3/10/2024). Foto: humas PANRB

Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sebagai kanal pengaduan terpadu dihadirkan untuk menciptakan pemerintah yang transparan. Kanal ini membutuhkan partisipasi aktif masyarakat termasuk mahasiswa untuk berkontribusi dalam peningkatan dan perbaikan pelayanan publik.

semarak.co-Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim mengatakan, pemerintah telah mengembangkan kanal pengaduan terpadu melalui kanal LAPOR!

Bacaan Lainnya

Adapun tujuannya membantu penyelenggara pelayanan publik mengelola pengaduan secara cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi serta mendorong masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

Menurut Hakim, LAPOR! hadir dengan prinsip no wrong door policy. Artinya semua pengaduan pelayanan publik diterima dan ditindaklanjuti karena pengelolaan pengaduan sudah terintegrasi secara nasional, sehingga tidak ada pengaduan yang tidak diproses hanya karena disebabkan salah instansi.

“Saat ini LAPOR! telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah. LAPOR! juga telah menerima sebanyak lebih dari 2,1 juta laporan dari Masyarakat,” imbuh Hakim pada acara LAPOR! Goes To Campus di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (3/10/2024).

Dari segi status aplikasi, LAPOR! pada tanggal 27 Oktober 2020 telah ditetapkan sebagai Aplikasi Umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sebagai penerapan dari amanat Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Penetapan ini berimplikasi pada seluruh Penyelenggara Pelayanan Publik di Indonesia wajib untuk terhubung dan mengelola pengaduan pelayanan publik melalui LAPOR!” ujar Hakim dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis malam (3/10/2024).

Program LAPOR! yang terus diupayakan kebermanfaatannya tersebut tidak akan pernah optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif oleh seluruh masyarakat. Karenanya, Kementerian PANRB bersama 4 instansi pengelola pusat dan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Lalu pengelola secara terus menerus melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Baik secara luring atau tatap langsung maupun daring (dalam jaringan) atau online dengan berbagai format. Termasuk diantaranya yaitu kegiatan LAPOR! Goes To Campus.

Diharapkan dengan kegiatan LAPOR! Goes To Campus ini dapat menambah pemahaman mahasiswa tentang pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menghadirkan pemerintah yang transparan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik tambahnya.

Gubernur DIY diwakili Kepala Dinas Kominfo Pemda DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menyampaikan, kegiatan LAPOR! Goes to Campus adalah momen penting untuk memperkuat mahasiswa dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui konsep Whistle Blower.

Sebagai generasi yang penuh inovasi, mahasiswa diharapkan mampu mengenal kanal-kanal teknologi seperti LAPOR! untuk mendorong perubahan yang nyata dalam masyarakat. Melalui partisipasi aktif mahasiswa tidak hanya mengenal pelayanan publik yang lebih baik tetapi juga menjadi aktor utama dalam pembentuk pemerintahan yang lebih responsif, berintegritas, menuju masyarakat sejahtera.

Sementara Wakil Rektor Bidang Umum dan Sumber Daya UNY Edi Purwanta memberikan apresiasinya pada kegiatan LAPOR! Goes To Campus di UNY. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong mahasiswa untuk berperan aktif berkontribusi dalam perbaikan layanan publik.

“Kami berharap dari peran mahasiswa inilah yang berani untuk melakukan lapor supaya lembaga layanan umum ini lebih baik dalam memberikan layanan kepada semuanya,” ujar Edi dipenutup rilis humas PANRB (hms/smr)

Pos terkait