Kehadiran koperasi syariah menjadi nilai tersendiri bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Koperasi syariah mendorong nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan solidaritas antar anggotanya dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam yang dikenal sebagai ukhuwah atau persaudaraan.
semarak.co-Prinsip ekonomi dan hukum Islam digunakan koperasi dalam hal manajemen modal/dana, investasi, serta kebijakan operasional. Demikian halnya yang dilakukan Koperasi Jasa Syariah (Kopsyah) Khairu Ummah dalam memberikan akses layanan pembiayaan kepada anggota.
Koperasi yang berdiri 1994 dan berlokasi di Jalan Leuwiliang Nomor 10 Kabupaten Bogor Jawa Barat memiliki dua unit usaha. Di antaranya, unit usaha simpan pinjam yang melayani kebutuhan anggota terkait simpanan baik tabungan atau deposito.
Ketua Kopsyah Khairu Ummah Pepi Januar Pelita melanjutkan, serta unit usaha sektor riil berupa klinik yang telah beroperasi selama lima tahun dan melayani warga di Kecamatan Leuwiliang dan sekitarnya.
Upaya meningkatkan produktivitas usaha dan pendapatan, lanjut Pepi, koperasi melakukan berbagai strategi di antaranya, melakukan perubahan Anggaran Dasar (AD) untuk memperluas ruang gerak usaha sehingga merambah ke sektor lain.
Selain itu, koperasi yang mencatatkan anggota sebanyak 11.866 orang, dengan jumlah karyawan 100 orang, melakukan optimalisasi unit usaha yang ada, melakukan diversifikasi usaha pada sektor bisnis, bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak lain untuk mendorong kemajuan koperasi.
“Penerapan strategi guna mencapai target-target yang ditetapkan membutuhkan faktor pendukung, terutama permodalan,” papar Pepi dirilis humas LPDB KUMKM melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Jumat (1/9/2023).
Terkait hal ini, koperasi yang mencatatkan total aset per Juli 2023 sebesar Rp93,29 miliar, mencari informasi mengenai pinjaman/pembiayaan murah untuk koperasi dan mendapatkannya melalui sosialisasi Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten dan Provinsi.
Melalui sosialisasi tersebut akhirnya koperasi mengenal Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). Melalui LPDB-KUMKM, jelas Pepi, koperasi mendapat pinjaman pertama tahun 2010 sebesar Rp500 juta.
“Pada 2013, mendapatkan pinjaman kedua sebesar Rp2 miliar dan kedua pembiayaan tersebut kini telah lunas. Di 2022, koperasi mendapat pinjaman ketiga sebesar Rp2 miliar melalui pencairan bertahap, hingga kini pinjaman tersebut berstatus kolektibilitas lancer,” ujarnya.
Beberapa alasan dan pertimbangan mengapa Kopsyah Khairu Ummah memilih LPDB-KUMKM. Di antaranya nilai jual atau pricing LPDB-KUMKM yang bersaing dengan perbankan atau lembaga pembiayaan lain dan mekanisme penilaian kelayakan membantu koperasi dalam melakukan perbaikan di sisi internal.
Khususnya pada aspek manajemen serta finansial. Selain itu, sambung Pepi, mekanisme monitoring dan evaluasi LPDB-KUMKM membantu koperasi untuk lebih concern pada sisi kelembagaan dan tertib pelaporan.
Lolosnya permohonan pembiayaan Kopsyah Khairu Ummah ke LPDB-KUMKM, menyebabkan rating koperasi naik karena koperasi dengan tata kelola yang buruk bisa dipastikan tidak akan lolos mendapatkan pinjaman di LPDB-KUMKM. Kemudahan akses permodalan LPDB-KUMKM membawa koperasi merencanakan dalam mengembangkan usaha-usaha produktif lainnya.
Di antaranya pendirian unit usaha bidang kuliner atau food court, pengembangan model bisnis terintegrasi yang menyatukan unit simpan pinjam, kesehatan, toko obat dan retail, serta pengembangan unit usaha di wilayah Jasinga, Puraseda, Nanggung, Ciampea dan Leuwisadeng.
Untuk memudahkan fungsi layanan kepada anggota, koperasi yang memiliki satu kantor pusat dan 11 kantor cabang ini telah menggunakan aplikasi berbasis digital sejak tahun 2010 bernama Khairu Ummah Mobile.
Selain itu, terdapat Digital Khairuummah (Digikhu) yang telah digunakan sejak akhir 2022, aplikasi tersebut diharapkan mampu mendorong produktivitas usaha koperasi dalam meningkatkan kualitas layanan melalui teknologi.
Kopsyah Khairu Ummah berharap dengan berkembangnya teknologi khususnya di Hari Koperasi yang ke-76 dapat meningkatkan komitmen dari pemangku kepentingan, khususnya pemerintah untuk lebih concern terhadap Gerakan koperasi di Indonesia dan aspek-aspek penting di dalamnya.
Pelayanan dan kinerja LPDB-KUMKM juga dinilai mengalami kemajuan dan bekerja lebih professional. Ini senada dengan Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo.
Menurut Supomo, bekerja secara profesional juga dterapkan dalam budaya kerja di LPDB-KUMKM, yakni Excellence, Professionalism, Integrity, Customer Focus, Synergy (EPICS). Budaya kerja EPICS yang diterapkan sejak 2019 ditujukan agar pegawai mampu menyesuaikan dan mengembangkan kapasitas diri terhadap era teknologi saat ini.
Khususnya menghadapi era revolusi industri 4.0. Dalam era ini, seluruh pekerjaan sudah beralih menuju digitalisasi dan teknologi. Tenaga manusia akan dibatasi dan digantikan dengan mesin, perubahan dari pelaporan di atas kertas (paper based) menjadi komputerisasi (digital based).
“Dan kinerja karyawan yang bukan hanya ditentukan dengan kehadiran tepat waktu dan pulang di atas jam kantor melainkan output yang dihasilkan apakah mampu memajukan perusahaan atau tidak,” kata Supomo dirilis humas LPDB KUMKM.
Sebagai badan layanan umum yang bertugas mengelola dan mengembangkan dana bergulir, lanjut Supomo, LPDB-KUMKM memiliki tugas yang besar dalam mendukung peningkatan akses pembiayaan terhadap koperasi agar mampu meningkatkan layanan pembiayaan kepada anggota khususnya kepada para pelaku UMKM agar mandiri dan berkelanjutan.
Harapannya, ucap Supomo, LPDB-KUMKM memiliki SDM yang profesional, kompeten dan bernilai lebih (added value). Profesionalisme dibentuk melalui suasana kerja yang kondusif, berkinerja positif dan berdaya saing,
“Serta penguatan leadership dan kerja sama tim. Peningkatan kompetensi hard maupun soft skill melalui bentuk pelatihan menjadi agenda rutin agar pegawai LPDB-KUMKM lebih profesional dan kompeten di bidangnya masing-masing,” tutup Supomo. (smr)