Kementerian UMKM Perkuat Integrasi Kebijakan lewat Diseminasi ASPI

Kementerian UMKM menggelar diseminasi hasil kajian ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024 bersama kementerian dan lembaga terkait

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar diseminasi hasil kajian ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024 bersama kementerian dan lembaga terkait, untuk menyebarluaskan hasil kajian indeks kebijakan pengembangan UMKM.

Semarak.co – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan peran strategis pengusaha UMKM dalam memperkuat ekonomi nasional dan ASEAN, melalui orkestrasi kebijakan terintegrasi guna menghadirkan ekosistem usaha yang kondusif dan berdaya saing global.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menyampaikan, pengusaha UMKM tidak lagi dipandang sebagai pelaku usaha berskala kecil semata, melainkan sebagai aktor kunci yang menopang ketahanan dan pertumbuhan ekonomi.

“UMKM tidak lagi dipandang semata sebagai pengusaha berskala kecil, melainkan sebagai aktor strategis dalam memperkuat struktur ekonomi nasional dan ASEAN,” ujar Arif saat membuka The National Dissemination ASEAN SME Policy Index (ASPI), dirilis humas melalui WAGroup Media Teman UMKM, Rabu (11/2/2026).

Di tingkat kawasan, pengusaha UMKM Indonesia menjadi bagian dari lebih dari 70 juta unit usaha di ASEAN yang menyerap sekitar 85 persen tenaga kerja, berkontribusi 44,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) regional, serta menghasilkan 18 persen ekspor kawasan.

Angka tersebut menegaskan posisi sentral UMKM dalam mendorong stabilitas ekonomi dan integrasi pasar di Asia Tenggara. Sementara itu, di tingkat nasional, sekitar 57 juta pengusaha UMKM Indonesia berkontribusi sebesar 60,5 persen terhadap PDB, menyerap 97 persen tenaga kerja, serta menyumbang 15,7 persen terhadap total ekspor nasional.

Kontribusi tersebut menunjukkan UMKM merupakan tulang punggung ekonomi rakyat sekaligus fondasi utama penciptaan lapangan kerja. “Pengusaha UMKM menjadi tulang punggung perekonomian, menyerap tenaga kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi, serta mendorong tumbuhnya karya dan inovasi lokal,” kata Arif.

Peran strategis tersebut diperkuat kualitas kebijakan pemerintah terhadap UMKM yang dinilai semakin kompetitif di tingkat kawasan. Berdasarkan ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024, Indonesia menempati rata-rata posisi keempat di Asia Tenggara setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Hasil penilaian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia dinilai mampu menghadirkan kemudahan akses pembiayaan, perluasan akses pasar global, serta penguatan edukasi kewirausahaan bagi pengusaha UMKM. Capaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah dalam memperkuat fondasi regulasi dan dukungan kebijakan yang berpihak pada ekonomi rakyat.

“Penguatan UMKM merupakan bagian integral dari agenda pembangunan nasional yang menempatkan kemandirian ekonomi, penguatan ekonomi rakyat, serta penciptaan lapangan kerja sebagai prioritas utama,” kata Arif.

Arif menegaskan kemajuan pengusaha UMKM tidak dapat dicapai secara parsial. Saat ini terdapat sekitar 15 hingga 20 instansi yang memiliki program pembinaan UMKM. Oleh karena itu, integrasi kebijakan dan penguatan koordinasi menjadi kebutuhan mendesak agar program berjalan selaras, saling menguatkan, dan memberikan dampak nyata.

Bagi pengembangan UMKM di Indonesia, hasil dan rekomendasi ASEAN SME Policy Index (ASPI) menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk terus mendorong kebijakan yang semakin terintegrasi, terdigitalisasi, dan terinternasionalisasi.

Selain itu, ASPI juga berfungsi sebagai tolok ukur dan pembanding kebijakan pengembangan UMKM di Indonesia dengan negara-negara ASEAN serta negara anggota OECD lainnya.

Pendekatan ini bertujuan agar pengusaha UMKM semakin mudah terhubung dengan mitra dan pasar global, mampu mengadopsi teknologi inovatif, memperoleh akses pembiayaan alternatif, serta mengantongi sertifikasi berstandar internasional.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Dengan dukungan kebijakan yang terstruktur dan kolaboratif, UMKM diharapkan tidak hanya bertahan di pasar domestik, tetapi juga tumbuh sebagai pemain regional dan global yang kompetitif.

“Kolaborasi ini menjadi kebutuhan paling mendesak untuk mewujudkan ekosistem usaha yang kondusif sehingga meningkatkan partisipasi UMKM dalam pasar global, memperluas akses pembiayaan, mendorong transformasi digital, serta memperkuat integrasi UMKM dalam rantai nilai global,” ujar Arif. (hms/smr)

Pos terkait