Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh dukungan Komisi VII DPR RI, untuk memperkuat berbagai program pemberdayaan yang ditujukan bagi peningkatan daya saing pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.
Semarak.co – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan keberhasilan penggunaan anggaran pemerintah tidak hanya diukur dari tingkat penyerapannya, tetapi juga dari kualitas dan dampak program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Maman, usulan penambahan anggaran yang diajukan Kementerian UMKM didasarkan pada kesiapan sistem dan perangkat regulasi yang telah dibangun, termasuk melalui implementasi Sistem Administrasi dan Pelayanan Terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (SAPA UMKM).
“Kenapa kami di Kementerian UMKM pada 2027 cukup percaya diri dan keberanian mengusulkan penambahan anggaran? Karena kami yakin sistem SAPA UMKM telah tersedia dan perangkat regulasinya juga sudah selesai,” ujar Menteri Maman, saat Raker dengan DPR, dirilis humas melalui WAGroup Media Teman UMKM, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan kebutuhan tambahan anggaran tersebut juga berkaitan erat dengan pelaksanaan program prioritas pemerintah, khususnya Program Pro-Kesra Produktif yang menargetkan terciptanya 10 juta penduduk berusaha dan bekerja hingga tahun 2029.
Program tersebut mencakup berbagai langkah strategis yang terintegrasi, mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kapasitas kewirausahaan dan keterampilan kerja, perluasan akses pembiayaan dan pasar, hingga fasilitasi sertifikasi produk serta pengembangan berbagai skema pembiayaan inovatif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar mampu mendorong masyarakat untuk berusaha, bekerja, dan meningkatkan kesejahteraannya secara berkelanjutan,” kata Maman.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan dukungan penuh Komisi VII terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian UMKM. Menurutnya, penguatan sektor UMKM menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.
“Komisi VII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM Tahun Anggaran 2027 dan mendesak Kementerian UMKM agar membicarakannya dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas untuk merealisasikannya,” kata Lamhot.
Dukungan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM yang lebih terarah, terukur, dan berdampak luas.
Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran Kementerian UMKM diharapkan meningkat menjadi sekitar Rp1,98 triliun dari pagu indikatif awal sebesar Rp459,13 miliar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Penguatan anggaran tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan program pemberdayaan, meningkatkan kualitas layanan kepada pengusaha UMKM, serta mempercepat pencapaian target pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (hms/smr)





