Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendukung inisiatif Asosiasi Muslimah Pengusaha Se-Indonesia (Alisa Khadijah) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dalam mewujudkan pengusaha perempuan yang mandiri dan menginspirasi.
Semarak.co – Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM Arif Rahman Hakim pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Alisa Khadijah-ICMI II di Semarang, menyatakan perempuan memegang peranan penting dalam pengembangan UMKM dan wirausaha di Indonesia.
“Melalui acara ini, kita menyaksikan bahwa muslimah bukan hanya pengusaha, tetapi juga agen perubahan yang menggerakkan roda ekonomi bangsa dari tingkat lokal hingga nasional,” kata Arif Rahman, dirilis humas melalui WAGroup Media Teman UMKM, Rabu malam (30/7/2025).
Arief menyatakan, dari 17 juta populasi pengusaha UMKM, proporsi pengusaha perempuan mencapai 59 persen. Lewat kontribusi UMKM terhadap PDB nasional yang mencapai 60 persen, ini jelas bukan sekadar angka, melainkan bukti perempuan aktor penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Arif menegaskan penguatan UMKM perempuan sama dengan memperkuat fondasi ekonomi rumah tangga, daerah, hingga negara. Namun, masyarakat juga harus jujur melihat tantangan besar yang masih dihadapi para pengusaha perempuan, termasuk muslimah, di antaranya terkait keterbatasan akses permodalan dan pasar.
“Data OJK tahun 2024 menyebutkan bahwa hanya 18 persen UMKM perempuan yang terakses keuangan formal, padahal proporsi pengusaha perempuan lebih dominan,” ujarnya.
Untuk itu, Kementerian UMKM terus mendorong berbagai program yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan, di antaranya pelatihan dan pendampingan UMKM bagi pengusaha mikro perempuan, hingga akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan KUR Syariah.
“Sampai 28 Juli 2025, penyaluran KUR secara total telah mencapai Rp154,1 triliun kepada 2,64 juta debitur, dengan jumlah pengusaha perempuan mencapai 1,25 juta atau sebesar 51,2 persen dari total UMKM penerima KUR,” ujarnya.
Arif menambahkan, untuk memperkuat ekosistem wirausaha, pemerintah secara khusus memasukkan wirausaha perempuan sebagai salah satu konsep tematik dalam Rancangan Peraturan Presiden terkait Kewirausahaan yang saat ini sedang disusun.
Sebagai wujud komitmen Kementerian UMKM terhadap kontribusi perempuan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dilakukan juga penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Alisa Khadijah-ICMI terkait sinergi program pemberdayaan perempuan pengusaha mikro, kecil, menengah, dan kewirausahaan. (hms/smr)