Kementerian PU Percepat Penanganan 38 Muara Terdampak Pascabencana di Sumatera

Penanganan 38 muara sungai terdampak pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, seperti terlihat di gambar. Foto: humas PU

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan 38 muara sungai terdampak pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Percepatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemulihan infrastruktur sumber daya air

Semarak.co – Sekaligus penguatan perlindungan masyarakat dari risiko banjir dan sedimentasi lanjutan di kawasan hilir. Penanganan muara memerlukan pendekatan teknis yang cermat dan tidak dapat disamaratakan, mengingat setiap muara memiliki karakteristik berbeda baik dari sisi morfologi sungai, sedimentasi, hingga pengaruh pasang surut.

Bacaan Lainnya

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, sebagian besar muara yang terdampak membutuhkan penanganan menggunakan kapal keruk (dredger), terutama untuk muara sungai besar yang mengalami pendangkalan berat akibat sedimentasi pascabencana.

Tercatat sebanyak 38 muara terdampak pascabencana di Sumatera. Dari jumlah tersebut, 25 muara merupakan kewenangan nasional dan 13 muara kewenangan provinsi. Dalam rangka percepatan penanganan bencana, seluruh muara tersebut ditangani oleh Kementerian PU secara terintegrasi bersama pemerintah daerah.

Hingga 16 Februari 2026 pukul 15.00 WIB, rata-rata progres penanganan muara telah mencapai 35,5 persen. Untuk muara kewenangan nasional, progres rata-rata mencapai 40%, sedangkan muara kewenangan provinsi mencapai 31%. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2027.

“Percepatan penanganan muara ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah dalam menjaga kelancaran sistem aliran sungai dari hulu hingga hilir,” terang Menteri PU Dody seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis PU608, Sabtu (21/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, imbuh Menteri PU Dody, Kementerian PU berkoordinasi dengan Satgas Kuala yang dibentuk Menteri Pertahanan sebagai langkah percepatan pendalaman dan normalisasi muara di wilayah terdampak.

“Penanganan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur pertahanan guna memastikan efektivitas intervensi teknis di setiap Lokasi,” tutur Menteri PU Dody.

Langkah teknis yang dilakukan meliputi pengerukan sedimentasi dan pendalaman alur muara menggunakan excavator standar long arm, excavator amphibi, alat berat berbasis ponton, maupun kapal keruk (dredger), sesuai dengan kondisi lapangan di masing-masing lokasi.

Selain itu, sambung Menteri PU Dody, dilakukan pula normalisasi alur sungai, penguatan tebing, serta pembangunan infrastruktur pengendali sedimen seperti sabo dan struktur pengaman muara lainnya.

“Intervensi difokuskan pada muara-muara kunci yang berperan penting dalam mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan pesisir dan hilir Sungai,”  terang Menteri PU Dody lagi.

Kementerian PU menegaskan percepatan penanganan muara merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana berbasis infrastruktur untuk memperkuat ketahanan wilayah terhadap cuaca ekstrem dan perubahan iklim, sekaligus memastikan perlindungan masyarakat di kawasan terdampak. (hms/smr)

Pos terkait