Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Agustina Erni menegaskan anak-anak berhak mendapatkan informasi yang layak untuk mereka.
semarak.co-Erni mengatakan, Informasi Layak Anak (ILA) adalah informasi yang sesuai dengan harkat dan martabat, kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak mengikuti perkembangan usia dan kematangannya.
“Namun, pada saat yang sama ada kekhawatiran akan derasnya arus informasi yang dapat diakses dengan cepat dan mudah sebagai dampak dari pesatnya kemajuan teknologi informasi,” ujar Erni dalam Talkshow Informasi Layak Anak: Informasi Cerdas, Anak Berkualitas yang diselenggarakan secara virtual dari Jakarta, Minggu (6/3/2022).
Yaitu, lanjut Erni, adanya kemungkinan anak-anak mengakses informasi-informasi yang mungkin tidak sesuai dengan usianya mulai dari berita hoaks, hingga konten informasi yang mengandung unsur pornografi, kekerasan dan radikalisme.
Erni mengatakan jika anak-anak secara terus menerus terpapar berbagai konten termasuk konten negatif tersebut tanpa adanya pengawasan yang tepat dari orang tua atau orang dewasa lain yang bertanggung jawab, dapat menimbulkan dampak negatif pada anak, mulai dari kecanduan gawai hingga menjadi korban cyber bullying, cybercrime, kejahatan berbasis gender online hingga kejahatan seksual.
“Menyediakan dan memberikan informasi yang layak bagi anak menjadi tanggung jawab kita semua, sebagai Pemerintah dan Pemerintah Daerah, sebagai orang tua, keluarga serta sebagai bagian dari masyarakat luas,” ujar Erni seperti dirilis humas PPPA melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Senin (7/3/2022).
Selain merupakan hak anak, sambung ERni, informasi yang layak atau informasi yang cerdas akan menghasilkan anak-anak Indonesia yang berkualitas seperti yang kita harapkan bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Kementerian PPPA terus melakukan berbagai upaya agar anak-anak tetap mendapatkan haknya atas informasi yang layak dan cerdas. Penyediaan ILA juga menjadi salah satu indikator sebuah Kabupaten/kota yang Layak Anak (KLA).
Selain itu, dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak anak atas ILA tersebut, Kementerian PPPA telah mengembangkan konsep Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). PISA merupakan pusat informasi dengan fokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak.
Untuk menjaga kualitas informasi yang layak anak dan kesesuaian fasilitas, serta layanan yang ramah anak, KemenPPPA telah melakukan proses Standarisasi PISA pada tahun 2021 dan menghasilkan 21 lembaga Layanan PISA yang terstandarisasi serta 15 SDM pengelola PISA yang tersertifikasi ramah anak.
“Tidak kalah penting adalah pelibatan Forum Anak di tingkat Nasional dan Daerah, sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan telah ikut melakukan upaya untuk menciptakan dan menyebarkan informasi yang layak anak, dalam melakukan perannya sebagai 2P, yaitu Pelopor dan Pelapor,” paparnya.
Dilanjutkan ERni, “Mereka sudah melakukan upaya menjadi bagian dari solusi permasalahan yang kita hadapi bersama terkait informasi yang tidak layak dan bukan hanya sekedar menjadi target dari program yang dikembangkan Pemerintah. Sudah saatnya kita juga belajar dan berkolaborasi bersama anak-anak tentang informasi yang mereka butuhkan dan bentuk penyampaian informasi yang mereka inginkan.”
Ketua Umum Siberkreasi, Yosi Mokalu mengungkapkan dalam era arus informasi yang begitu banyak utamanya yang diterima oleh anak, peran orangtua menjadi kunci dari keberhasilan pemberian informasi yang layak bagi anak.
“Orangtua punya PR untuk belajar membatasi dan mengetahui apa yang disukai oleh anak dalam hal mencari informasi melalui gadget dan akses internet. Ketika saat ini anak sudah bisa diberikan akses informasi maka peran orangtua adalah memberikan batasan yang lebih hati-hati lagi, agar orangtua dapat lebih selektif dalam pemberian informasi bagi anak,” ujarnya.
Yosi mengtakan sangat mendukung untuk terus mengembangkan tempat bagi anak mendapatkan informasi yang layak sekaligus mengasah kreativitas anak. “Pelibatan dan partisipasi daerah dan anak-anak lokal yang memiliki talent menjadi penting ya, agar pengembangan PISA bisa merata ke seluruh daerah di Indonesia.
“Selain itu sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran untuk berpartisipasi juga dibutuhkan agar PISA dapat menjadi tempat bagi anak untuk mengasah talent yang mereka punya,” ujar Yosi masih dalam rilis humas Kementerian PPPA.
Selain itu, pada acara hari ini perwakilan dari Forum Anak Nasional, Hafidz Al Farid juga berbagi praktik terbaik tentang apa saja yang sudah dilakukan melalui berbagai kreasi dalam upaya bersama dalam menciptakan dan menyebarkan informasi yang layak anak kepada teman-teman sebayanya dengan cara mereka.
Kegiatan hari ini dilakukan untuk memahami dan mengetahui akan pentingnya informasi layak anak agar sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia anak, informasi yang melindungi anak, tidak mengandung muatan pornografi, kekerasan, dan sadisme, tidak menggunakan anak sebagai bahan eksploitasi, bernuansa positif dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak. (smr)