Kementerian PPPA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Mutilasi Balita di Samarinda

Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Nahar dicegat wartawan usai memberi keterangan secara umum. Foto: internet

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta kepolisian mengusut tuntas kasus balita yang ditemukan dalam keadaan dimutilasi setelah dua minggu hilang dari tempat penitipan anak di Samarinda.

Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Nahar mengatakan, jasad balita tersebut ditemukan dalam keadaan sudah dimutilasi sehingga memunculkan dugaan ada motif dendam.

“Yang perlu dikejar adalah penyebab hilang dan kematiannya. Kalau belum diketahui seperti ini, bisa muncul banyak dugaan. Kasus itu masih misteri,” kata Nahar di gedung Kementerian PPPA kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Namun fakta bahwa organ tubuh balita itu hilang juga membuka kemungkinan kasus itu merupakan kasus pengambilan organ tubuh. Pengungkapan kasus tersebut juga untuk mengantisipasi hal-hal buruk lainnya terjadi.

“Polisi perlu segera mengungkap kasus tersebut agar keluarga lain yang memiliki balita tidak khawatir. Kementerian PPPA sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Timur dalam penanganan dampak kejadian tersebut,” ucap Nahar.

Kementerian dan Dinas Kalimantan Timur telah membentuk tim penjangkauan untuk mengantisipasi dampak kejadian itu pada keluarga-keluarga yang punya anak berusia di bawah lima tahun.

Sebelumnya, warga Samarinda dihebohkan oleh penemuan jenazah balita dalam keadaan sudah tidak berkepala. Jenazah tersebut ditemukan dua minggu setelah seorang balita yang mengenakan pakaian yang sama dilaporkan hilang dari tempat penitipan anak. (net/lin)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *