Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan pentingnya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045, sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.
semarak.co-Presiden, kata Menteri Suharso, telah memberikan arahan bahwa dalam mendukung pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial, Pemerintah diharapkan melakukan perbaikan basis data penerima melalui pembangunan Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, tahun ini kita akan mengakhiri Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025, dan segera masuk pada periode perencanaan pembangunan baru 2025-2045 sehingga data Regsosek akan melengkapi target dan sasaran pembangunan yang mampu membawa kesejahteraan masyarakat Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
“Sistem Satu Data Regsosek menekankan pentingnya integrasi data sosial dan ekonomi berbasis NIK untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis bukti, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan ketepatan target,” papar Menteri Suharso saat meluncurkan Sistem Regsosek di acara Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Ke depan, harap Menteri Suharso, data dalam Regsosek dapat dimanfaatkan kementerian/lembaga bahkan sampai tingkat daerah. Selain itu, data Regsosek juga dapat diakses oleh akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung kajian.
“Dan kegiatan lainnya guna mendukung program Pemerintah, dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi. Kolaborasi dan komitmen berbagai pihak diperlukan untuk memastikan data Regsosek tetap terkini dan valid,” ujar Menteri Suharso dirilis humas usai acara melalui WAGroup Bappenas Media, Kamis malam (20/6/2024).
Menteri Suharso menekankan integrasi dan pembaruan data kolaboratif dan berkala antara kementerian/lembaga/daerah sangat penting untuk menghasilkan data akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat merupakan fondasi yang kuat dalam perencanaan program pembangunan. Hal ini sesuai pasal 31 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Menteri Suharso berharap acara ini untuk meningkatkan kolaborasi dan komitmen antar Pusat dan Daerah untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. “Acara hari ini semoga semakin meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan data penduduk yang akurat dan saling terhubung.
Data yang kuat, akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi kunci utama pembangunan dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkas Suharso.
Turut hadir Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, Sahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Sudarto, Deputi Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Siti Azizah.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, serta perwakilan gubernur, wali kota, dan bupati. (smr)