Kementerian PANRB Umumkan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, Menteri Tjahjo: Harus Terus Bertransformasi

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Foto: humas PANRB

Perubahan maupun tantangan zaman harus dibarengi dengan inovasi pelayanan publik yang harus berkembang dan dimodifikasi. Tidak hanya menuntut kebaruan, inovasi harus bisa direplikasi atau dimodifikasi sesuai kebutuhan serta karakteristik masyarakat Indonesia di berbagai daerah.

semarak.co-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, terlebih saat ini dunia dan Indonesia tengah menghadapi era adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Inovasi terutama dalam hal pelayanan publik harus terus bertransformasi dan terus dimodifikasi sesuai dengan perkembangan dan tantangan yang ada,” ujar Menteri Tjahjo pada acara Penyampaian Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021 di Jakarta, secara virtual, Kamis (29/7/2021).

Penyebaran inovasi melalui replikasi dan keberlanjutan harus menjadi perhatian dalam pengembangan inovasi pelayanan public.  Sejak 2014, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) memicu pemerintah pusat, daerah, dan BUMN agar dapat menciptakan inovasi.

“Ajang tahunan ini telah melahirkan ribuan inovasi yang telah menyejahterakan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah sebenarnya telah mengalami peningkatan,” ungkap Menteri Tjahjo seperti dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB.

Karenanya untuk mencapai visi reformasi birokrasi, kata dia, Kementerian PANRB berkomitmen melakukan percepatan dan upaya luar biasa agar menciptakan perubahan kepada tradisi, pola, serta cara baru terutama dalam meningkatkan inovasi di lingkup instansi pemerintah. Baginya, KIPP bukan sekadar kompetisi atau lomba tahunan untuk mencari pemenang.

KIPP bertujuan membiasakan budaya berinovasi di kalangan birokrasi, menjaring inovasi pelayanan publik oleh instansi pemerintah, memberi apresiasi bagi penyelenggara yang berkinerja luar biasa dalam memberikan pelayanan, serta memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik.

Dalam mendukung terciptanya peningkatan inovasi dan profesional, penilaian inovasi dilakukan secara objektif dan akuntabel oleh para tim juri yang kredibel dibidangnya. Sehingga tidak ada pihak manapun yang memengaruhi tim penilai, yang terdiri dari Tim Evaluasi (TE) dan Tim Panel Independen (TPI).

Sebagian besar inovasi pelayanan publik dipresentasikan oleh pimpinan tertinggi instansi, baik menteri, gubernur, wali kota, maupun bupati. Kehadiran pucuk pimpinan ini menunjukkan komitmen kuat setiap instansi untuk meningkatkan kualitas layanannya melalui inovasi.

“Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dan menjadi kunci upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih atas partisipasinya. Inovasi adalah energi untuk menciptakan perubahan. Inovasi adalah solusi untuk mengatasi permasalahan dan inovasi adalah modal untuk memenangkan persaingan,” ucapnya.

Dengan memanfaatkan banyaknya kabupaten dan kota yang ada di Indonesia, ia meminta agar para inovator dan setiap instansi dapat saling melaksanakan studi tiru dan juga memanfaatkan satu data untuk dapat saling bersinergi demi terwujudnya percepatan pembangunan pelayanan publik yang terstandar.

Sebelumnya Kementerian PANRB mengumumkan Top Inovasi pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021. Terpilih 55 inovasi terbaik yang terdiri atas 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2021.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, namun Kementerian PANRB menegaskan bahwa kompetisi ini bukanlah tujuan akhir inovasi. KIPP hanya satu sarana untuk menjaring, mendokumentasikan, dan mempromosikan inovasi.

“Juga saling berbagi dan tukar pengetahuan tentang inovasi pelayanan publik, serta untuk memotivasi penyelenggara pelayanan publik,” ujar Diah dalam acara pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP Tahun 2021, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB dan UG TV, Kamis (29/7/2021).

Inovasi dari berbagai instansi ini, adalah penyaringan dari 129 inovasi yang termasuk dalam Finalis Top Inovasi. Finalis Top Inovasi terdiri dari 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Top 15 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, dan Top 15 Kelompok Khusus Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.

Untuk mendorong agar Top Inovasi ini semakin banyak direplikasi di tengah keberagaman karakteristik masyarakat Indonesia, Kementerian PANRB membentuk suatu simpul kerja sama antarlembaga, yakni Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP).

Saat ini ada 12 provinsi termasuk kota dan kabupaten didalamnya yang ditetapkan sebagai percontohan JIPP. “Kami berharap JIPP dapat mengakselerasi proses penyebarluasan Top Inovasi Pelayanan Publik agar semakin cepat dan merata,” ungkap Diah.

Seluruh Finalis Top Inovasi melakukan presentasi dan wawancara di hadapan Tim Panel Independen (TPI) selama 20 menit secara virtual, dan TPI memberikan penilaian secara individu kepada tiap inovasi. Setelah tahap itu, dilakukan verifikasi lapangan secara virtual.

Inovasi yang terpilih diharapkan bisa menyesuaikan segala bentuk dinamika, sehingga layanan masyarakat tetap optimal dalam situasi apapun. Kementerian PANRB sebagai penyelenggara KIPP, juga mencari inovasi yang mendorong percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

SDGs adalah suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.

Hasil dari KIPP ini nantinya akan dilombakan di tingkat internasional, yakni United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara bagi pemerintah daerah yang inovasinya masuk menjadi Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, akan mendapat hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID).

“Teruslah berinovasi, karena tujuan kita berinovasi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia,” tutup Diah. (ndy/don/smr)

Daftar Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji:

Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2021

  1. Kementerian Dalam Negeri – D-SIGN: Dukcapil’s Signature Electronic (Tanda Tangan Elektronik Dukcapil)
  2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral – Percepatan Penerapan Manajemen Energi sebagai Upaya Penurunan Emisi GRK melalui Aplikasi SINERGI (Sistem Informasi Konservasi Energi)
  3. Kementerian Hukum dan HAM – Layanan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM)
  4. Kementerian Keuangan – Penerapan Artificial Intelligence sebagai Financial Advisor (AIFA) bagi Pemerintah Daerah
  5. Badan Pengawas Obat dan Makanan – Scan dengan BPOM Mobile: Indonesia Yakin Obat & Makanan Aman
  6. BPJS Kesehatan – Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK), Untuk Pelayanan yang Berkualitas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  7. Polri – Rumbai Koteka
  8. Pemerintah D.I Yogyakarta – Rajutan Sibakul Jogja (Cara Jitu Usaha Tangguh dengan Sistem Pembinaan Koperasi dan Pelaku Usaha)
  9. Pemerintah Provinsi Jawa Barat – AKSI TALI INTAN (Aksi Petani Peduli Perlindungan Tanaman)
  10. Pemerintah Provinsi Papua Barat – Mini Cattle Yard Solusi Pelayanan Terpadu (MC YARD SIPANDU) Sapi Potong di Provinsi Papua Barat
  11. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan – Gesit-19 (Gerai Perizinan Sektor Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan)
  12. Pemerintah Kabupaten Balangan – PUBERTAS (Puskesmas Berjalan Di Tapal Batas)
  13. Pemerintah Kabupaten Bangka – GERBANG LESTARI (Gerakan Pembangunan Melestarikan Lingkungan)
  14. Pemerintah Kabupaten Banjar – Inovasi GEBRAKs Penghapusan Jamban Terapung
  15. Pemerintah Kabupaten Bantul – GELIMASJIWO (Gerakan Peduli Masyarakat Sehat Jiwo)
  16. Pemerintah Kabupaten Banyumas – PSC 119 SATRIA BANYUMAS – Sistem Aplikasi Terpadu Rujukan, Informasi Kesehatan Dan Ambulans Gawat Darurat Kabupaten Banyumas
  17. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi – Penggunaan Lampu Tingkatkan Produksi Buah Naga (Puting Si Naga)
  18. Pemerintah Kabupaten Barru – Wisata Posyandu
  19. Pemerintah Kabupaten Bima – Dana Insentif Desa (Dinda) Kabupaten Bima
  20. Pemerintah Kabupaten Buleleng – Poskesdes dan Jaminan Kesehatan Desa: Wujud Universal Health
  21. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya – GL-Pro SASABESA (Gerakan Lansia Produktif Saiyo Sakato Beringin Sakti)
  22. Pemerintah Kabupaten Gresik – SIGAP-RTLH (Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni)
  23. Pemerintah Kabupaten Grobogan – Rat Hunter
  24. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah – APAM Barabai (Aplikasi Pasien dan Aduan Masyarakat Barabai)
  25. Pemerintah Kabupaten Kendal – Program Digitalisasi Buku Letter C Desa (Protades)
  26. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya – CMS Desa (Cash Management System/ Transaksi Keuangan Desa secara Non Tunai)
  27. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo – Cabai PaKU
  28. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat – TEKA TEKI (Tekan dan Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi)
  29. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara – Getar Dilan
  30. Pemerintah Kabupaten Magetan – JEK-MIL (Ojek Ibu Hamil)
  31. Pemerintah Kabupaten Ngawi – VENUE MEGAH BERBASIS IKSENGA (Intervensi Keluarga Sehat Melalui Kunjungan Rumah Berbasis Indeks Keluarga Sehat Kabupaten Ngawi)
  32. Pemerintah Kabupaten Pekalongan – Aplikasi Kudu Sekolah
  33. Pemerintah Kabupaten Pinrang – JABAT ERAT (Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan)
  34. Pemerintah Kabupaten Solok – WISI (Wisuda Imunisasi)
  35. Pemerintah Kabupaten Tabalong – LANGSAT MANIS (Layanan Angkutan Masyarakat Tabalong Nyaman dan Gratis)
  36. Pemerintah Kabupaten Trenggalek – KENEK BERAKSI (Kakek Nenek Bersama Awasi Kesehatan Generasi)
  37. Pemerintah Kota Balikpapan – DIGITASI (Data dan Informasi Digital Tanaman Koleksi) Kebun Raya Balikpapan
  38. Pemerintah Kota Batam – Tapping Box Optimalisasi Pajak Daerah
  39. Pemerintah Kota Denpasar – Nayaka Prana (Pelayanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak)
  40. Pemerintah Kota Makassar – SENTUH PUSTAKA (Semua Membantu Menghidupkan Perpustakaan)
  41. Pemerintah Kota Malang – Si Ikan Nila (Sentra Intensif Budidaya Ikan Nila Sistem Bioflok)
  42. Pemerintah Kota Semarang – SAyaNgi damPIngi Ibu anak kota SemarANg (SANPIISAN)
  43. Pemerintah Kota Tegal – e-Kelurahan (Layanan Kelurahan berbasis Tanda Tangan Elektronik)
  44. Pemerintah Kota Yogyakarta – Gerakan Kampung Panca Tertib (RAMPUNG PANERTIB) Kota Yogyakarta
  45. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk – myDigilearn: Online Learning Platform untuk Mendukung Pemenuhan Digital Talent Indonesia

Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik

  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan – Si Chupang (Aplikasi Layanan Cukup Mudah dan Gampang)
  2. Badan Riset dan Inovasi Nasional – Waspada COVID-19 Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (WASCOVE)
  3. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau – Proses Izin dengan Jarimu
  4. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin – SIRENE MUBA (Sistem Informasi Emergensi Terpadu)
  5. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara – SERBU GASS (Seratus Bank Sampah Unit dan Gerakan Sedekah Sampah)

5 Pemenang Outstanding Achievement Of Public Service Innovation 2021

  1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah – SI BINA CANTIK BINGITS (SIstem Bridging SIM RSMS, BPJS, dan INA-CBG’s Menuju AkuNtabilitas, Transparansi, dan EfisiensI Pelayanan Kesehatan JKN Secara Paripurna Jamin BIsa LaNGsung DilayanI CepaT dan Klaim BPJS Akurat)
  2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur – SAMSAT 4.0: Transformasi ATM SAMSAT dengan Bukti Bayar dan Pengesahan berbasis QR Code
  3. Provinsi Kalimantan Utara – SIPELANDUKILAT (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan) SMART
  4. Pemerintah Kabupaten Badung – PATRIOT: Pendeteksi Area Tangkapan Ikan Menggunakan Sistem Internet Of Things
  5. PT Taspen (Persero) – Wirausaha Pintar (Kewirausahaan Aparatur Sipil Negara dan Pensiunan untuk Kesejahteraan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *