Kementerian PANRB Tumbuhkan Budaya Berinovasi dengan Replikasi Inovasi

Tangkapan layar video conference Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat menjadi pembicara dalam Forum Inspirasi Pelayanan Publik Sulawesi Selatan secara virtual melalui link zoom meeting. Foto: humas PANRB

Stigma replikasi sebagai langkah meniru seringkali direndahkan menjadi plagiasi. Namun, diberbagai negara yang menganut konsep Stealing with Pride, keberhasilan mengadaptasi sebuah inovasi menjadi suatu kebanggaan.

semarak.co-Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan, mereplikasi inovasi sama baiknya dengan menciptakan inovasi baru.

Bacaan Lainnya

“Ingin kami tanamkan bahwa replikasi sama baiknya dengan menciptakan inovasi baru,” ujar Diah saat menjadi pembicara dalam Forum Inspirasi Pelayanan Publik Sulawesi Selatan secara virtual melalui link zoom meeting, Kamis (11/11/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (12/11/2021).

Replikasi inovasi pelayanan public, terang Diah, merupakan proses keputusan untuk melakukan transfer pengetahuan dalam implementasi gagasan atau ide baru dari praktik inovasi pelayanan publik baik sebagian maupun keseluruhan.

Melalui replikasi inovasi pelayanan publik, lanjut Diah, penyelenggara layanan dapat menerapkan inovasi-inovasi terbaik sesuai dengan karakter permasalahan yang sejenis. Strategi Kementerian PANRB agar replikasi tersebut dapat berkembang di Indonesia salah satunya melalui pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Berbeda dari sebelumnya, kata diah, pada KIPP tahun 2020 dan 2021, ada tiga kelompok inovasi yang dikompetisikan, salah satunya yakni Kelompok Replikasi. “Kami ingin mengetahui sejauh mana transfer of knowledge atau replikasi telah mendorong tumbuhnya inovasi-inovasi baru,” tutur Diah.

Selain itu, Kementerian PANRB juga membangun Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). Diah menjelaskan bahwa JIPP merupakan sebuah simpul kerja sama antarlembaga yang mempunyai minat dalam pengembangan inovasi pelayanan publik.

“Inisiatif penyelenggaraan JIPP tersebut merupakan upaya untuk menumbuhkan model-model pelayanan publik baru yang dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan juga menumbuhkan tradisi berinovasi dalam birokrasi,” terangnya.

Sebagai informasi, Provinsi Sulawesi Selatan adalah salah satu hub JIPP dari 12 Hub JIPP yang ada di seluruh Indonesia. Menurut Diah, sebagai hub JIPP, Provinsi Sulawesi Selatan sudah mandiri, dan dianggap berhasil dalam mengembangkan inovasinya.

Dalam kesempatan itu, apresiasi turut disampaikan Guru Besar Universitas Sriwijaya. “Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan untuk mengembangkan inovasi sebagai hal yang utama dalam perbaikan pelayanan public,” ujarnya.

Pada tahun 2021 terdapat lima inovasi dari daerah di Sulawesi Selatan yang masuk pada Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021. Inovasi itu di antaranya yakni Gesit-19 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Wisata Posyandu dari Pemerintah Kabupaten Barru.

Lalu GETAR DILAN dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, JABAT ERAT dari Pemerintah Kabupaten Pinrang, dan SENTUH PUSTAKA dari Pemerintah Kota Makassar. (fik/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *