Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong instansi pemerintah agar aktif mengelola pengaduan pelayanan publik menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
semarak.co-Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad mengatakan, hal ini sejalan dengan telah ditetapkan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum dibidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik sehingga seluruh instansi pemerintah wajib terhubung.
Dalam mengejar partisipasi aktif instansi dalam SP4N-LAPOR! kata Yanuar, Kementerian PANRB kembali melaksanakan pendampingan khusus. Kegiatan ini terbagi menjadi dua wilayah besar, wilayah Indonesia Timur dan Barat dengan melibatkan seluruh admin instansi.
“Pendampingan khusus ini bertujuan untuk mengingatkan akan arti pentingnya pengaduan serta untuk membahas hambatan yang kerap ditemui dalam penyelenggaraan pengelolaan pengaduan,” ujar Yanuar dalam Evaluasi dan Pendampingan Pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Daerah Wilayah Timur di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/7/2022).
Dalam Peta Jalan SP4N 2020-2024, lanjut Yanuar, aplikasi SP4N-LAPOR! diharapkan menjadi sistem dengan tingkat kematangan memadai untuk dapat menopang perbaikan pelayanan publik secara menyeluruh.
Untuk mencapai hal tersebut, Yanuar menyampaikan bahwa sasaran strategisnya adalah untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya. Sasaran strategis dicerminkan dua kondisi, meningkatnya jumlah pengaduan dari masyarakat dan meningkatnya persentase penyelesaian pengaduan.
“Jumlah pengaduan yang meningkat, menunjukkan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh masyarakat yang yakin bahwa aspirasi dan ide yang diberikan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” lanjut Yanuar dalam sambutannya.
Melalui kegiatan pendampingan khusus ini, Yanuar berharap pengelola SP4N-LAPOR! di wilayah Indonesia Timur semakin berusaha untuk mewujudkan pengelolaan pengaduan yang berkualitas dan memastikan tindak lanjut atas laporan pengaduan.
“Kemudian, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan peran aktif serta dapat mengolah dan memanfaatkan data pengaduan sebagai dasar kebijakan untuk peningkatan kualitas dan perbaikan pelayanan public,” paparnya.
Dalam forum ini, kata Yanuar lagi, pihak Kementerian PANRB berharap ada tanggapan dan diskusi sebagai masukan bagi Kementerian PANRB untuk melihat keadaan pengelolaan pengaduan terkini di tingkat instansi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo menyampaikan bahwa Dinas Kominfo merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas menjadi Koordinator Tim Pengelola SP4N-LAPOR!
“Tugas ini juga meliputi pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan SP4N-LAPOR! di OPD provinsi, maupun kabupaten dan kota yang berada di wilayahnya,” dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat malam kemarin (29/7/2022).
Dalam pelaksanaannya di lapangan, terang Amson, Diskominfo seringkali dihadapi kendala dan tantangan dalam mengelola pelayanan pengaduan publik secara berjenjang. Melalui forum ini, Amson berharap berharap ada kesamaan persepsi antara Diskominfo provinsi dengan kabupaten dan kota di wilayahnya.
“Sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan SP4N-LAPOR! di wilayah Indonesia Timur. Kami berharap forum ini juga dapat menguatkan simpul pengelolaan pengaduan provinsi dalam pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan public,” imbuhnya.
“Yaitu untuk optimalisasi pencapaian sasaran pelaksanaan pengaduan publik dan penyelesaiannya sebagai bagian dari paradigma keterbukaan dan transparansi dalam sistem pemerintahan,” demikian Amson dipenutup rilis humas PANRB. (ald/hms/smr)