Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan. Agenda tersebut adalah inti sari dari UU No. 20/2023 tentang ASN.
Semarak.co-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas.
“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar Menteri PANRB Rini dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (7/3/2025).
Dalam UU ASN tersebut, memuat tujuh agenda transformasi, yakni: 1) Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6).
LALU Digitalisasi Manajemen ASN, 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi. UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.
Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Tujuannya adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.
Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.
Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN. Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional.
Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.
Di bagian lain dirilis humas PANRB lainnya, Kementerian PANRB terus berkomitmen dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Menteri PANRB Rini juga menegaskan, pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pengembangan SDM yang lebih adaptif dan kompetitif.
“Kami mengapresiasi inisiatif GNIK dalam mendorong peningkatan kompetensi SDM nasional, termasuk ASN. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi menjadi kunci dalam membangun birokrasi yang adaptif serta mampu memberikan layanan publik berkualitas,” ujar Menteri PANRB Rini dalam pertemuan dengan Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor Kementerian PANRB, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).
Saat ini, ASN di Indonesia berjumlah 4.724.929 orang, dengan mayoritas (71%) menduduki jabatan fungsional yang berbasis keahlian. Menteri PANRB menekankan bahwa peningkatan kapasitas ASN harus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional.
“ASN harus terus mengembangkan keterampilannya agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. GNIK dapat berperan dalam menghadirkan program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional ASN,” imbuhnya.
GNIK sendiri merupakan platform terbuka nasional yang bertujuan merangkul berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan SDM, termasuk pemerintah, asosiasi profesi, dunia industri, akademisi, hingga lembaga sertifikasi profesi.
Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian PANRB untuk memastikan keberlanjutan peningkatan kompetensi ASN. Kolaborasi sektor publik dan swasta menjadi langkah strategis dalam membangun SDM aparatur yang lebih kompeten dan inovatif.
GNIK siap berkontribusi dalam menghadirkan pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi profesi, serta program mentoring dan benchmarking bagi ASN. Saat ini, Kementerian PANRB tengah menyusun Grand Design SDM Aparatur 2045 untuk menciptakan ASN yang lebih profesional, adaptif, dan kompetitif di tingkat global.
“Membangun SDM unggul tidak bisa dilakukan sendirian. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk GNIK, menjadi langkah strategis untuk memastikan ASN kita memiliki kompetensi dan mindset yang sesuai dengan tantangan masa depan,” tutup Menteri Rini. (jne/hms/smr)





