Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap pemerintah daerah di Indonesia. Direncanakan, Menteri PANRB akan meresmikan MPP pada 13 daerah besok, Rabu, 11 Juni 2025.
Semarak.co – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menyatakan, 13 MPP tersebut tersebar di 12 provinsi. Peresmian ini akan menambah jumlah MPP di Indonesia yang saat ini berjumlah 272 MPP menjadi 285 MPP.
“Peresmian MPP berlangsung secara daring. Usai peresmian, Menteri Rini juga dijadwalkan untuk menyapa 13 daerah sembari melihat kondisi di tiap-tiap MPP,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa malam (10/62025).
Ke-13 MPP yang akan diresmikan tersebut berlokasi di Nagan Raya (Aceh); Lima Puluh Kota (Sumatra Barat); Natuna (Kepulauan Riau); Ogan Ilir (Sumatra Selatan); Belitung Timur (Bangka Belitung); dan Kabupaten Lampung Timur (Lampung).
Selain itu, Garut (Jawa Barat); Kota Blitar (Jawa Timur); Bengkayang (Kalimantan Barat); Barito Selatan (Kalimantan Tengah); Tanah Laut dan Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan); serta Banggai Laut (Sulawesi Tengah).
MPP sebagai tempat terpadu bukan saja menyediakan pelayanan, namun juga berbagai fasilitas yang nyaman bagi masyarakat. Fasilitas yang tersedia diantaranya ruang tunggu, tempat bermain anak, ruang laktasi, musala, pusat ATM, pojok baca, hingga balai nikah.
Otok mengatakan, kehadiran MPP dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Peresmian 13 MPP diharapkan dapat memacu daerah lainnya untuk segera merampungkan pembangunan MPP. (hms/smr)